Hibata.id, Pohuwato – Suasana aksi demonstrasi masyarakat penambang tradisional bersama LSM LABRAK di depan Kantor Bupati Pohuwato mendadak berubah tegang.
Hal itu ketika Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato Hamdi Alamri mengungkap fakta yang jarang terdengar di ruang publik.
Di hadapan ratusan massa aksi, ia mengaku bukan hanya masyarakat penambang yang merasakan tekanan dalam polemik tambang tradisional di Kabupaten Pohuwato.
Menurutnya, tekanan juga ikut dirasakan oleh pihak-pihak yang mencoba menyuarakan aspirasi masyarakat.
Pernyataan itu langsung menarik perhatian massa yang sejak pagi memadati kawasan kantor bupati demi menuntut perlindungan terhadap penambang tradisional di wilayah Nanasi, Borose, dan Alamotu.
“Kami telah bersepakat tadi bahwa kami akan menyampaikan apa yang telah disampaikan tanpa kami tambahi dan tanpa kami kurangi,” kata Hamdi Alamri saat menemui massa aksi, Senin (11/5/2026).
Ia menjelaskan DPRD bersama pemerintah daerah telah melakukan komunikasi dengan pihak perusahaan terkait tuntutan masyarakat.
Namun, hasil komunikasi tersebut belum memberikan jawaban yang diharapkan para penambang tradisional.
Situasi itu, kata dia, membuat pemerintah daerah dan DPRD harus menentukan langkah lanjutan agar persoalan tidak semakin meluas.
Di tengah penyampaiannya, ia kemudian melontarkan pernyataan yang membuat suasana aksi mendadak hening.
Dengan nada serius, ia mengaku ada tekanan besar yang dirasakan di tengah konflik tersebut.
“Tapi memang jujur mau saya sampaikan, mereka punya kekuatan besar. Bukan cuma bapak-bapak yang diintimidasi, kami juga terancam,” ujarnya.
Ia bahkan menyampaikan ungkapan dalam bahasa Gorontalo yang menggambarkan adanya upaya mencari-cari kesalahan terhadap pihak yang ikut memperjuangkan masyarakat penambang tradisional.
Meski begitu, ia memastikan DPRD Pohuwato tidak akan mundur menghadapi persoalan tersebut. Menurutnya, ruang hidup masyarakat harus tetap dipertahankan.
“Kami bersepakat bahwa ruang hidup masyarakat Pohuwato itu tidak bisa direbut. Kami akan bersama-sama dengan masyarakat untuk mempertahankan itu,” katanya.
Namun, ia juga meminta massa aksi tetap menahan diri dan tidak melakukan tindakan anarkis yang justru dapat merugikan masyarakat sendiri.
“Tolongan kita lakukan ini dengan kepala dingin. Jangan sampai masyarakat sendiri yang jadi korban,” ujarnya.
Dalam orasinya, ia turut menyinggung pernyataan Wakil Bupati Pohuwato terkait sikap perusahaan yang masih bertahan pada keputusan mereka. Karena itu, DPRD dan pemerintah daerah disebut tengah menyiapkan langkah berikutnya.
Ia mengatakan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo sudah dilakukan. Bahkan, jika persoalan belum menemukan titik temu, DPRD dan pemerintah daerah siap membawa masalah tersebut hingga ke pemerintah pusat.
“Mungkin akan dibawa ke gubernur dan itu sudah dilakukan DPRD dan pemerintah daerah. Kalau pun itu tidak bisa, kami akan berupaya sampai ke pusat,” katanya lagi.
Tidak hanya itu, DPRD Pohuwato juga berjanji akan turun langsung ke lokasi perusahaan tambang bersama masyarakat guna melihat kondisi di lapangan sekaligus mencari solusi.
“Kami insyaallah DPRD akan turun besok. Kami akan menghubungi teman-teman massa aksi yang mau ikut bersama-sama turun sampai ke sana, dan insyaallah kita akan bertemu di sana untuk mencari solusi,” ujarnya.
Sebelumnya, massa penambang tradisional bersama LSM LABRAK Pohuwato menggelar demonstrasi dengan membawa sejumlah tuntutan kepada pemerintah daerah dan perusahaan tambang.
Mereka mendesak PT Merdeka Copper Gold menghentikan aktivitas yang dinilai merusak talang, pondok, akses, serta sarana milik penambang tradisional sebelum ada kesepakatan ganti rugi atau tali asih.
Selain itu, massa juga meminta pemerintah hadir melindungi hak hidup masyarakat penambang tradisional yang telah beraktivitas di wilayah tersebut sejak puluhan tahun lalu.
Massa aksi turut meminta perusahaan menghormati keberadaan masyarakat lokal dan mendesak aparat penegak hukum bersikap adil tanpa melakukan intimidasi terhadap masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan masyarakat maupun pernyataan DPRD Pohuwato.
Sementara itu, pihak humas perusahaan mengaku belum memperoleh informasi terkait koordinasi antara pemerintah daerah dan perusahaan.
“Saya belum terinfo,” ujarnya singkat.











