Kabar

KUHP Nasional Berlaku, Imigrasi Gorontalo Sat Set Perkuat Penegakan Hukum

×

KUHP Nasional Berlaku, Imigrasi Gorontalo Sat Set Perkuat Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini
Kanwil Ditjen Imigrasi Gorontalo memperkuat operasi gabungan bersama lintas instansi untuk mengoptimalkan pengawasan orang asing dan menjaga keamanan wilayah pasca penerapan KUHP Nasional/Hibata.id
Kanwil Ditjen Imigrasi Gorontalo memperkuat operasi gabungan bersama lintas instansi untuk mengoptimalkan pengawasan orang asing dan menjaga keamanan wilayah pasca penerapan KUHP Nasional/Hibata.id

Hibata.id, Gorontalo Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kanwil Ditjen Imigrasi) Gorontalo memperkuat pengawasan keimigrasian.

Hal ini selalu dibuktikan melalui operasi gabungan bersama sejumlah instansi terkait guna menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah di Provinsi Gorontalo.

Langkah tersebut dilakukan sebagai respons terhadap paradigma baru penegakan hukum keimigrasian.

Apalagi setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional.

Kanwil Ditjen Imigrasi Gorontalo secara aktif membangun koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan pengawasan terhadap aktivitas orang asing berjalan efektif, terukur, dan terintegrasi.

Baca Juga:  Aktor Senior Chairil JM Tutup Usia, Dunia Hiburan Tanah Air Berduka

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menekankan bahwa transformasi keimigrasian saat ini berfokus pada keseimbangan antara pelayanan publik yang mudah diakses dan pengawasan yang semakin kuat.

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Gorontalo, Agung Sampurno, mengatakan perubahan regulasi melalui KUHP Nasional membawa pendekatan baru dalam penegakan hukum keimigrasian yang harus dipahami seluruh jajaran imigrasi bersama instansi mitra.

Menurut dia, operasi gabungan menjadi langkah strategis untuk memperkuat pengawasan sekaligus menutup celah penyalahgunaan izin tinggal oleh warga negara asing.

Baca Juga:  Keberuntungan Zodiak Tahun 2024, Cek Bintang Kalian

“Arahan pimpinan jelas, seluruh satuan kerja harus menunjukkan komitmen kuat untuk tidak memberi ruang terhadap penyalahgunaan izin tinggal, terutama yang berpotensi melanggar hukum. Operasi gabungan ini menjadi bentuk pengawasan bersama agar penegakan hukum keimigrasian berjalan optimal,” kata Agung.

Ia menambahkan, posisi imigrasi saat ini semakin strategis sebagai garda awal dalam menjaga kedaulatan negara, khususnya di tengah meningkatnya mobilitas global dan keterbukaan investasi.

Selain operasi gabungan, Kanwil Ditjen Imigrasi Gorontalo juga terus memperkuat koordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo untuk memastikan pengawasan lapangan berjalan konsisten.

Baca Juga:  Dugaan Suap Polisi Muncul dalam Penjualan Kartu SIM Ilegal di Kota Gorontalo

Upaya tersebut dilakukan melalui patroli rutin, penguatan tim pengawasan orang asing, serta peningkatan komunikasi lintas lembaga agar respons terhadap dinamika di lapangan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat.

Kanwil Ditjen Imigrasi Gorontalo berharap sinergi antarlembaga tersebut dapat mendukung terciptanya stabilitas keamanan daerah sekaligus menjaga kedaulatan wilayah Gorontalo.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel