Kabar

Pani Gold Project Anggap Rekomendasi DPRD Pohuwato Hanya untuk Pemerintah

×

Pani Gold Project Anggap Rekomendasi DPRD Pohuwato Hanya untuk Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Kantor Pani Gold Project (PGP)/Hibata.id
Kantor Pani Gold Project (PGP)/Hibata.id

Hibata.id, Pohuwato – Pihak Pani Gold Project (PGP) merespons rekomendasi DPRD Pohuwato terkait penghentian sementara aktivitas operasional perusahaan yang diterbitkan Oktober 2025 lalu.

Humas Pani Gold Project, Kurniawan Siswoko, mengatakan rekomendasi tersebut secara administratif ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Pohuwato dan Pemerintah Provinsi Gorontalo, bukan kepada perusahaan secara langsung.

“Jika kita membaca dokumen tersebut, rekomendasi DPRD Kabupaten Pohuwato ditujukan kepada Gubernur Gorontalo dan Bupati Pohuwato,” kata Kurniawan saat dihubungi Hibata.id, Jumat (14/5/2026).

Baca Juga:  Sebelum Ramadhan Tiba, Amalkan Doa Ini di Rajab dan Sya’ban

Ia menjelaskan, setelah rekomendasi itu diterbitkan, sejumlah pertemuan telah digelar untuk membahas penyelesaian persoalan yang berkaitan dengan program tali asih bagi masyarakat penambang.

Menurut dia, proses tersebut berlanjut hingga pembentukan tim percepatan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo guna mempercepat penyelesaian program tersebut.

“Setelah rekomendasi itu terbit, telah dilakukan beberapa kali pertemuan hingga akhirnya dibentuk tim oleh gubernur untuk percepatan penyelesaian tali asih. Sebagai entitas usaha yang menjalankan kegiatan sesuai ketentuan perundang-undangan, kami mengikuti seluruh proses tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:  Laut Gorontalo Jadi Saksi Heningnya Penghormatan untuk Pahlawan Bhayangkara

Sementara itu, Ketua DPRD Pohuwato Beni Nento menegaskan lembaganya telah menyampaikan rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah dan pemerintah provinsi.

“Kami sudah mengeluarkan rekomendasi DPRD dari seluruh fraksi kepada bupati dan gubernur,” kata Beni.

Rekomendasi tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar pada 16 Oktober 2025 dengan melibatkan unsur pemerintah daerah serta masyarakat penambang.

Baca Juga:  Kapolres Pohuwato Amankan AJP Run Fest 2025 di Bundaran Panua

Dalam dokumen yang ditandatangani Ketua DPRD Pohuwato, terdapat dua poin rekomendasi yang disampaikan kepada pemerintah.

Poin pertama meminta pemerintah memfasilitasi penyelesaian program tali asih kepada masyarakat penambang oleh pihak perusahaan.

Poin kedua meminta penghentian sementara aktivitas operasional perusahaan apabila penyelesaian program tali asih belum dilaksanakan secara menyeluruh, dengan pertimbangan menjaga stabilitas sosial di daerah.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel