Lingkungan

Excavator PETI Masuk Iloheluma Pohuwato, Embung Jernih Kini Terancam Rusak

×

Excavator PETI Masuk Iloheluma Pohuwato, Embung Jernih Kini Terancam Rusak

Sebarkan artikel ini
Excavator PETI Masuk Iloheluma Pohuwato, Embung Jernih Kini Terancam Rusak/Hibata.id
Excavator PETI Masuk Iloheluma Pohuwato, Embung Jernih Kini Terancam Rusak/Hibata.id

Hibata.id, Gorontalo – Biasanya yang datang ke Iloheluma adalah warga yang ingin menikmati embung berair jernih. Namun kali ini, perhatian justru tertuju pada kabar lain.

Sebuah alat berat jenis excavator diduga lebih dulu “berkunjung” ke kawasan hutan tersebut untuk melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI).

Informasi yang diterima Hibata.id menyebutkan alat berat itu diduga telah mulai melakukan pengerukan di kawasan Iloheluma, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato.

Baca Juga:  Hari Bumi: Sebuah Sejarah Panjang dan Maknanya untuk Masa Depan

Hingga kini, informasi tersebut masih menunggu konfirmasi resmi dari aparat berwenang.

Kabar itu membuat warga khawatir. Pasalnya, Iloheluma selama ini dikenal bukan karena tumpukan tanahnya, melainkan embung alami dengan air yang jernih serta panorama yang masih asri.

Jika aktivitas pertambangan benar berlangsung di kawasan tersebut, masyarakat menilai kualitas lingkungan dapat terdampak.

Baca Juga:  Pemda dan DPRD Pohuwato Didesak Lakukan Penertiban Alat Berat di PETI

Sedimentasi berpotensi meningkat, air bisa menjadi keruh, dan potensi wisata alam yang selama ini menjadi kebanggaan warga ikut terancam.

Masuknya alat berat ke kawasan hutan juga memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan. Warga berharap instansi terkait segera memastikan kondisi di lapangan agar informasi yang berkembang memperoleh kepastian.

Baca Juga:  Dukungan Pemuda untuk Gusnar Ismail soal Penertiban Tambang Ilegal di Gorontalo

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan Hibata.id telah meminta konfirmasi kepada Kapolsek Patilanggio pada Sabtu (4/7/2026).

Namun, belum ada keterangan resmi yang disampaikan. Redaksi juga akan memperbarui informasi setelah memperoleh penjelasan dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel