Hibata.id – Pemerintah akhirnya mengumumkan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024.
Dalam pengumuman resminya, pemerintah menegaskan bahwa THR dan Gaji ke-13 ASN bakal dibayarkan penuh. Bahkan terinformasi ada kenaikan yang signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bilang, sejumlah perbedaan perhitungan THR dan Gaji ke-13 dari tahun ke tahun. Diapun merinci komponen THR untuk PNS tahun ini.
Baca Juga: Tahun ini Kepala Desa dan Perangkat Tak Terima THR hingga Gaji 13
Diantatanya, komponen yang akan diberikan adalah gaji pokok, tunjangan jabatan/umum, tunjangan yang melekat pada gaji pokok yaitu tunjangan keluarga dan tunjangan pangan.
Baca halaman berikutnya…