Parlemen

DPRD Bone Bolango Targetkan Sertifikasi Seluruh Aset Pemda Sebelum 2030

×

DPRD Bone Bolango Targetkan Sertifikasi Seluruh Aset Pemda Sebelum 2030

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Bone Bolango, Amin Nusi/Hibata.id
Anggota DPRD Bone Bolango, Amin Nusi/Hibata.id

Hibata.id, Bone Bolango DPRD Bone Bolango mendorong percepatan sertifikasi seluruh aset milik Pemerintah Kabupaten Bone Bolango agar tuntas sebelum 2030.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan seluruh aset daerah memiliki kepastian hukum sekaligus mencegah potensi sengketa di kemudian hari.

Dorongan tersebut disampaikan Anggota DPRD Bone Bolango, Amin Nusi, saat menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi Tanah Milik Pemerintah Daerah di Kantor Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Rabu (5/8/2026). Dalam rapat itu, Amin mewakili Ketua DPRD Bone Bolango.

Menurut Amin, sertifikat bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan perlindungan hukum bagi aset pemerintah sehingga pengelolaannya menjadi lebih tertib, aman, dan akuntabel.

Baca Juga:  Kesulitan Lunasi Kredit, Nasabah Koperasi di Gorontalo Dapat Pendampingan DPRD

“Kalau seluruh aset sudah bersertifikat, maka aset daerah akan lebih aman dan memberikan kepastian hukum sehingga pelayanan kepada masyarakat juga dapat berjalan lebih baik,” ujarnya.

Ia mengapresiasi sinergi Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, Kejaksaan Negeri, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang terus mempercepat penyelesaian sertifikasi aset daerah.

Meski begitu, Amin mengungkapkan masih ada sejumlah aset pemerintah yang belum mengantongi sertifikat, termasuk Kantor DPRD Bone Bolango.

Baca Juga:  Ridwan Monoarfa Jadi Pembicara: Bahas Strategi Jitu Optimalkan BumDes dan Kebijakan Daerah

Karena itu, ia meminta seluruh instansi terkait mempercepat penyelesaian dokumen dan tahapan administrasi pertanahan.

Menurutnya, kepemimpinan Bupati Bone Bolango Ismet Mile menjadi momentum untuk menuntaskan persoalan legalitas aset daerah agar tidak lagi menyisakan aset tanpa sertifikat.

“Ini membutuhkan kerja keras dan kolaborasi semua pihak. Kami berharap seluruh aset daerah segera memiliki kepastian hukum,” katanya.

Amin optimistis target penyelesaian sebelum 2030 dapat tercapai apabila pemerintah daerah, Kejaksaan Negeri, dan BPN terus bekerja secara terpadu.

Baca Juga:  Deprov Gorontalo Minta APBD 2027 Fokus pada Dampak, Bukan Serapan Anggaran

Selain memperkuat pengamanan aset, sertifikasi juga akan mendukung tata kelola barang milik daerah yang lebih transparan dan mempermudah perencanaan pembangunan.

Rapat koordinasi itu turut membahas berbagai kendala dalam proses sertifikasi, mulai dari kelengkapan administrasi, dokumen kepemilikan hingga penetapan batas bidang tanah.

Melalui sinergi antarlembaga, seluruh pihak berkomitmen mempercepat penyelesaian sertifikasi agar seluruh aset Pemerintah Kabupaten Bone Bolango terlindungi secara hukum sebelum 2030.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel