Hibata.id, Gorontalo – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo mendorong percepatan validasi dan verifikasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penyaluran bantuan sosial yang lebih akurat dan tepat sasaran.
Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo di Kantor BPS Provinsi Gorontalo, Selasa (4/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Fadli Poha didampingi Wakil Ketua Komisi I Sitti Nurayin Sompie.
Hadir pula anggota Komisi I Fikram Salilama, Umar Karim, Femmy Udoki, Ramdan Liputo, Dedi Hamzah, dan Yeyen S. Sidiki.
Pertemuan juga diikuti Kepala BPS Provinsi Gorontalo Agus Sudibyo beserta jajaran, perwakilan Dinas Sosial provinsi dan kabupaten/kota, serta pendamping program bantuan sosial.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Fadli Poha mengatakan rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang diterima DPRD saat pelaksanaan reses.
Sebagian besar keluhan berkaitan dengan perubahan status desil yang berdampak pada penerimaan bantuan sosial.
“Selama reses kami menerima banyak aspirasi masyarakat. Ada warga yang sebelumnya berada pada Desil 1 hingga Desil 4, tetapi setelah pembaruan data statusnya berubah sehingga tidak lagi menerima bantuan, padahal kondisi ekonominya belum berubah,” kata Fadli.
Menurut dia, pembaruan data harus mampu menggambarkan kondisi riil masyarakat agar program bantuan pemerintah benar-benar diterima keluarga yang memenuhi kriteria.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Yeyen S. Sidiki menambahkan hasil kunjungan lapangan menunjukkan adanya perubahan status desil pada sejumlah warga yang sebelumnya masuk kelompok prioritas penerima bantuan.
Ia mengatakan sebagian masyarakat yang sebelumnya berada pada Desil 1 hingga Desil 5 bergeser ke Desil 6 sampai Desil 9 setelah pembaruan DTSEN, sehingga tidak lagi masuk kelompok prioritas penerima bantuan sosial.
“Kami menemukan warga yang masih membutuhkan justru kehilangan akses terhadap bantuan. Sebaliknya, ada warga yang kondisi ekonominya sudah lebih baik, tetapi masih tercatat sebagai penerima. Pemerintah desa juga menyampaikan belum dilibatkan secara optimal dalam proses pendataan,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi I Umar Karim menegaskan perubahan status desil berpengaruh langsung terhadap peluang masyarakat memperoleh bantuan sosial.
Menurut dia, kelompok dengan desil lebih rendah memiliki prioritas lebih besar dalam berbagai program perlindungan sosial pemerintah.
Karena itu, DPRD mendorong seluruh pemangku kepentingan menyamakan persepsi dalam proses pemutakhiran data agar hasilnya objektif, akurat, dan sesuai kondisi lapangan.
“Validasi harus melibatkan pemerintah desa dan kelurahan karena mereka yang paling memahami kondisi masyarakat di wilayahnya,” ujar Umar.
Dalam rapat tersebut, Komisi I juga mendorong proses verifikasi dan validasi DTSEN dilakukan secara berkelanjutan.
Masyarakat yang merasa status desilnya tidak sesuai diimbau melakukan pengecekan melalui aplikasi atau laman Cek Bansos menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Selain itu, DPRD berencana mengusulkan dukungan anggaran pada pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027 untuk memperkuat pelaksanaan survei, verifikasi, dan validasi data sosial ekonomi masyarakat.
“Kami akan mendorong dukungan anggaran agar proses pendataan berjalan lebih maksimal. Data yang akurat akan membantu penyaluran bantuan sosial menjadi lebih tepat sasaran sekaligus mengurangi potensi kesalahan data,” kata Umar.
Menutup rapat tersebut, Fadli Poha berharap kolaborasi antara DPRD, BPS, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan kelurahan dapat menghasilkan DTSEN yang semakin mutakhir, akurat, dan akuntabel sehingga bantuan sosial diterima masyarakat yang benar-benar berhak.












