Hibata.id, Gorontalo – Pani Gold Mine menyatakan polemik antara pihak perusahaan dan Kepala Desa Sukamakmur, Kabupaten Pohuwato, telah diselesaikan melalui kesepakatan damai.
Asset Protection Pani Gold Mine Sukriyanto Puluhulawa mengatakan penyelesaian tersebut telah dituangkan dalam surat pernyataan antara pihak perusahaan dan kepala desa.
“Saya sudah damai dengan kepala desa, sudah ada surat pernyataan,” kata Sukriyanto saat memberikan penjelasan mengenai kejadian pada Sabtu malam, 8 Agustus 2026.
Sukriyanto menjelaskan, persoalan bermula ketika sejumlah penambang yang disebut kabilasa diduga memasuki area perusahaan tanpa izin saat kegiatan operasional masih berlangsung.
Menurut dia, para penambang memasuki lokasi penyimpanan material yang dikumpulkan perusahaan. Sebagian material tersebut diketahui oleh penambang sebagai material yang berpotensi mengandung emas.
“Ketika kami menumpuk stok material, ada para penambang yang paham stok emas dan mengetahui material tersebut,” ujarnya.
Ia menegaskan, lokasi penyimpanan material berada di dalam area perusahaan dan akses ke kawasan tersebut tidak terbuka bagi masyarakat umum.
Bahkan, kata dia, karyawan tertentu tidak dapat memasuki area tersebut tanpa kewenangan karena perusahaan menerapkan pembatasan akses untuk menjaga keamanan dan keselamatan selama kegiatan operasional.
Sukriyanto juga meluruskan bahwa lokasi kejadian bukan berada di kawasan Alamotu, melainkan di dalam wilayah operasional perusahaan.
Kendaraan warga diamankan
Terkait kendaraan milik warga yang berada di lokasi, Sukriyanto mengatakan pihak perusahaan mengamankannya sementara untuk melakukan identifikasi pemilik.
Ia membantah kendaraan tersebut diamankan untuk diambil atau dimiliki perusahaan.
“Kami sita motor bukan kami ambil. Kami sita untuk mencari pemiliknya karena sangat berbahaya masuk di tengah malam itu,” katanya.
Menurut Sukriyanto, pihak perusahaan perlu memastikan identitas pemilik kendaraan sebelum menyerahkannya. Verifikasi dilakukan karena sejumlah warga berada di area perusahaan pada malam hari tanpa pemberitahuan.
“Kalau kami kasih motornya langsung, kalau besok ada yang mengaku motornya lagi. Sehingga kami memastikan dulu, kami minta KTP,” ujarnya.
Dalam proses tersebut, kata dia, seorang kepala desa datang dan menyampaikan bahwa warga yang bersangkutan merupakan masyarakat Desa Sukamakmur.
Sukriyanto mengatakan pihak perusahaan sebelumnya telah meminta keterangan dari sejumlah warga. Dari tiga orang yang dimintai keterangan, dua di antaranya disebut berasal dari Kecamatan Mootilango.
Perusahaan tekankan keselamatan
Sukriyanto menegaskan, perusahaan melakukan pengamanan karena mempertimbangkan keselamatan warga dan pekerja yang berada di kawasan operasional.
Menurut dia, memasuki area pertambangan secara diam-diam pada malam hari dapat meningkatkan risiko kecelakaan.
“Tujuan kami menyelamatkan para kabilasa yang sengaja masuk diam-diam dan membahayakan keselamatan jiwanya,” ujarnya.
Ia menyayangkan komunikasi dengan kepala desa sempat berlangsung dalam suasana emosional. Namun, Sukriyanto mengatakan pihak perusahaan tetap berupaya menyelesaikan persoalan tersebut agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
“Kalau dari kami, kami sebagai tuan rumah yang didatangi orang, tamu tak diundang, harus dipertanyakan, ada apa, maunya apa,” katanya.
Minta masyarakat patuhi aturan akses
Sukriyanto meminta masyarakat tidak memasuki kawasan operasional Pani Gold Mine tanpa izin, terutama ketika aktivitas perusahaan sedang berlangsung.
Menurut dia, aturan tersebut tidak hanya bertujuan melindungi aset dan kegiatan perusahaan, tetapi juga mencegah masyarakat menghadapi risiko keselamatan di area operasional.
“Masuk ke area perusahaan tanpa izin sangat dilarang, apalagi di tengah aktivitas perusahaan berlangsung. Bisa berpengaruh kepada keselamatan mereka,” tegasnya.
Ia menambahkan, kendaraan warga yang diamankan merupakan bagian dari proses klarifikasi untuk mengetahui pemilik dan alasan kendaraan tersebut berada di area perusahaan, bukan untuk disita secara permanen.
Sukriyanto berharap penyelesaian secara damai tersebut dapat mengakhiri polemik dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk menjaga komunikasi serta mematuhi ketentuan akses kawasan operasional.
Ia juga menyampaikan bahwa Pani Gold Mine merupakan perusahaan pertambangan yang telah mendapatkan pengakuan dan perizinan dari pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut dia, perusahaan berupaya meningkatkan kinerja operasional sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
“Oleh sebab itu kami berupaya dari pihak perusahaan memperbaiki kinerja, baik secara internal maupun karyawan yang ada di dalam. Ini akan menghasilkan produksi agar bisnis kita lebih berkembang di kemudian hari,” katanya.












