Kabar

Diduga Hamili SAD, Oknum Polisi di Pohuwato Kini Diproses Etik

×

Diduga Hamili SAD, Oknum Polisi di Pohuwato Kini Diproses Etik

Sebarkan artikel ini
Iluatrasi oknum polisi
Iluatrasi oknum polisi

Hibata.id, Gorontalo Informasi bisa menyebar dalam hitungan menit. Namun, untuk memastikan sebuah informasi menjadi fakta, polisi tetap membutuhkan pemeriksaan.

Hal itu pula yang terjadi dalam persoalan yang melibatkan seorang anggota Polres Pohuwato berpangkat Bripda berinisial AT.

Informasi mengenai AT dan seorang perempuan berinisial SAD beredar di media sosial dan kemudian mendapat perhatian publik.

Polres Pohuwato memastikan persoalan tersebut sedang ditangani. AT kini diproses terkait dugaan pelanggaran kode etik kepolisian.

Kapolres Pohuwato melalui Kasi Humas Polres Pohuwato, Dersi Akim, mengatakan anggota yang bersangkutan bakal dijemput untuk menjalani proses pemeriksaan.

“Ya, anggota yang bersangkutan sementara dijemput dan diproses kode etik. Keluarga perempuan juga sudah diundang dan sedang mengurus berkas untuk disidang Wanjak Nikah,” ujar Dersi melalui pesan WhatsApp, Rabu (23/9/2026).

Nah, sampai di sini satu hal sudah jelas, yaitu proses etik berjalan.

Tetapi sejumlah informasi lain yang ikut beredar belum semuanya bisa disebut fakta.

Baca Juga:  Koffee Street CP Bone Bolango Gelap Gulita, Pelaku UMKM: Pemerintah Jangan Tidur

Salah satu informasi yang berkembang berkaitan dengan pengakuan SAD yang menyebut dirinya hamil.

Namun, polisi belum memastikan kebenaran informasi tersebut.

Dersi mengatakan, pihak kepolisian masih membutuhkan pemeriksaan untuk memastikan kondisi sebenarnya.

“Kebenaran hamil dan tidak belum bisa dipastikan, mengaku hamil tidak itu kami tidak tahu, harus ada pemeriksaan. Hanya saja keluarga korban sudah bersedia untuk mengurus berkas sidang Wanjak,” katanya.

Untuk sementara, komunikasi dengan perempuan tersebut masih dilakukan melalui telepon.

Polisi selanjutnya akan meminta yang bersangkutan hadir untuk menjalani pemeriksaan secara langsung.

Artinya, dalam urusan ini polisi masih berada pada tahap memeriksa, bukan menyimpulkan.

Sebab, kalau informasi bisa menyebar cepat, pemeriksaan tetap harus berjalan sesuai prosedur.

Menurut Dersi, keluarga perempuan telah diundang ke kantor Polres Pohuwato. Keluarga tersebut disebut meminta agar persoalan diselesaikan melalui pernikahan.

Baca Juga:  Bianca Alessia Christabella, Putri Tomohon Pembawa Baki Bendera di Istana Merdeka

“Belum jelas, cuma menuntut nikah. Karena oknum ini juga ada depe cewek,” ujarnya.

Dersi juga menyampaikan bahwa AT berada di Limboto sebelum kemudian dijemput untuk menjalani proses lebih lanjut.

Atas perintah Kapolres Pohuwato, AT kemudian diamankan di tempat khusus (Patsus).

Persoalan menjadi semakin ramai setelah muncul informasi mengenai dugaan permintaan agar perempuan tersebut menggugurkan kandungan.

Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap persoalan yang beredar, termasuk informasi mengenai hubungan AT dan SAD serta pengakuan mengenai kehamilan.

Dersi mengatakan Kapolres Pohuwato langsung mengambil alih penanganan setelah informasi tersebut menjadi perhatian publik.

“Dengan adanya berita viral ini Kapolres langsung mengambil alih,” katanya.

Selain informasi dari kepolisian, sebuah rekaman video yang diterima redaksi memperlihatkan seorang perempuan yang menyampaikan bahwa dirinya sedang mengurus berkas pernikahan dengan seorang anggota polisi di Mapolres Pohuwato.

Dalam video tersebut, perempuan itu menyampaikan bahwa dirinya sedang mengurus berkas pernikahan bersama anggota polisi yang disebut dalam rekaman.

Baca Juga:  Polda Gorontalo Amankan Kapal Asing Bawa 1,9 Ton Sianida

Redaksi tidak menjadikan isi video tersebut sebagai kesimpulan atas seluruh persoalan karena proses pemeriksaan kepolisian masih berlangsung.

Polisi masih memeriksa, publik diminta tidak buru-buru menyimpulkan

Untuk saat ini, terdapat sejumlah informasi yang masih harus diuji melalui pemeriksaan.

Polisi telah memastikan adanya proses dugaan pelanggaran kode etik terhadap Bripda AT.

Sementara informasi mengenai kehamilan, dugaan permintaan menggugurkan kandungan, serta detail hubungan antara AT dan SAD masih membutuhkan klarifikasi lebih lanjut.

Jadi, untuk sementara jangan buru-buru membuat kesimpulan.

Sebab dalam perkara ini, informasinya boleh saja berlari, tetapi fakta tetap harus melewati pemeriksaan.

Dan seperti biasa, bagian paling penting dari sebuah berita bukan siapa yang paling cepat bercerita, melainkan siapa yang bisa menunjukkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel