Opini

Kemiskinan Turun, Ketimpangan Desa di Gorontalo Justru Bertahan

×

Kemiskinan Turun, Ketimpangan Desa di Gorontalo Justru Bertahan

Sebarkan artikel ini
Petani Gorontalo, lebih memilih gotong-royong ketimbang gunakan teknologi alsintan.(Foto:Arfandi Ibrahim)/Hibata.id
Petani Gorontalo, lebih memilih gotong-royong ketimbang gunakan teknologi alsintan.(Foto:Arfandi Ibrahim)/Hibata.id

Hibata.id, Gorontalo – Penurunan angka kemiskinan di Provinsi Gorontalo belum sepenuhnya mencerminkan pemerataan kesejahteraan. Meski persentase penduduk miskin turun menjadi 12,16 persen pada Maret 2026, masyarakat perdesaan masih menghadapi tingkat kemiskinan 19,24 persen, lebih dari empat kali lipat dibandingkan wilayah perkotaan yang sebesar 4,30 persen.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) tersebut memperlihatkan dua kondisi yang berjalan beriringan: kemiskinan Gorontalo terus menurun, tetapi kesenjangan kesejahteraan antara desa dan kota masih menjadi tantangan besar dalam pembangunan daerah.

Scroll untuk baca berita

Secara keseluruhan, persentase penduduk miskin Gorontalo pada Maret 2026 turun 1,08 poin persentase dibandingkan Maret 2025 yang mencapai 13,24 persen. Perbaikan juga terlihat dalam perbandingan semesteran, ketika tingkat kemiskinan turun dari 12,62 persen pada September 2025 menjadi 12,16 persen pada Maret 2026.

Penurunan tersebut menjadi perkembangan positif dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, capaian itu perlu dibaca lebih jauh karena tingkat kemiskinan Gorontalo masih berada di atas rata-rata nasional.

Pada Maret 2026, persentase penduduk miskin Indonesia tercatat sebesar 8,07 persen. Dengan demikian, tingkat kemiskinan Gorontalo masih lebih tinggi 4,09 poin persentase dibandingkan angka nasional.

Kesenjangan semakin terlihat ketika data dipisahkan berdasarkan wilayah tempat tinggal. Di perkotaan, tingkat kemiskinan Gorontalo sebesar 4,30 persen, lebih rendah daripada angka nasional perkotaan yang mencapai 6,34 persen.

Sebaliknya, tingkat kemiskinan perdesaan Gorontalo mencapai 19,24 persen, jauh di atas angka nasional perdesaan sebesar 10,67 persen. Selisihnya mencapai 8,57 poin persentase.

Data tersebut menunjukkan bahwa persoalan kemiskinan di Gorontalo tidak hanya berkaitan dengan penurunan angka secara keseluruhan, tetapi juga dengan belum meratanya hasil pembangunan di berbagai wilayah.

Baca Juga:  Ketimpangan by Design: Paradoks Kesejahteraan

Kemiskinan Perdesaan Masih Menjadi Tantangan

Tingkat kemiskinan perdesaan sebesar 19,24 persen menunjukkan besarnya tantangan yang harus dihadapi pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

BPS mencatat angka kemiskinan perdesaan Gorontalo turun dari 19,86 persen pada September 2025 menjadi 19,24 persen pada Maret 2026. Artinya, terjadi penurunan sebesar 0,62 poin persentase dalam periode tersebut.

Meski menunjukkan perbaikan, angka itu masih menggambarkan persoalan yang belum terselesaikan. Hampir satu dari lima penduduk perdesaan masih berada dalam kategori miskin berdasarkan ukuran statistik yang digunakan BPS.

Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah untuk tidak hanya mempertahankan tren penurunan kemiskinan, tetapi juga mempercepat perbaikan di wilayah yang menghadapi tingkat kemiskinan tertinggi.

Pertanyaan pentingnya bukan sekadar apakah angka kemiskinan turun, melainkan seberapa cepat perbaikan berlangsung dan sejauh mana manfaatnya dirasakan oleh rumah tangga yang paling membutuhkan.

Tanpa upaya yang terarah, penurunan kemiskinan secara keseluruhan belum tentu mampu memperkecil kesenjangan kesejahteraan antara perdesaan dan perkotaan dalam waktu yang memadai.

Karena itu, pemerintah perlu memperkuat pemetaan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat hingga tingkat wilayah. Data tersebut dapat menjadi dasar untuk menentukan kelompok sasaran, mengidentifikasi hambatan ekonomi, dan menyusun program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Kesenjangan Desa dan Kota Belum Teratasi

Perbedaan tingkat kemiskinan antara perdesaan dan perkotaan Gorontalo mencapai 14,94 poin persentase pada Maret 2026. Angka kemiskinan perdesaan bahkan lebih dari empat kali lipat dibandingkan angka perkotaan.

Kesenjangan tersebut menunjukkan bahwa kondisi kesejahteraan masyarakat belum merata. Meski kedua wilayah sama-sama mengalami dinamika ekonomi, tingkat kemiskinan yang tercatat memperlihatkan bahwa penduduk perdesaan masih menghadapi tantangan yang lebih besar.

Baca Juga:  Street Coffee Gorontalo: Ramai di Satu Sudut, Sunyi di Sudut yang Lain

Masyarakat desa dapat menggantungkan penghidupan pada sektor pertanian, perikanan, usaha mikro, dan pekerjaan informal. Pendapatan dari sejumlah kegiatan tersebut berpotensi dipengaruhi perubahan harga komoditas, musim, produktivitas, serta kemudahan mengakses pasar.

Namun, faktor-faktor itu tidak dapat langsung dinyatakan sebagai penyebab utama tingginya kemiskinan perdesaan Gorontalo tanpa analisis data lebih lanjut.

Angka kemiskinan BPS menunjukkan skala persoalan, tetapi penjelasan mengenai penyebabnya membutuhkan kajian yang lebih terperinci, termasuk kondisi pekerjaan, pendapatan, akses layanan dasar, dan karakteristik rumah tangga.

Pemerintah daerah perlu menggunakan informasi tersebut untuk memastikan kebijakan pengentasan kemiskinan menjawab persoalan yang benar-benar dihadapi masyarakat.

Pendekatan yang sama untuk semua wilayah belum tentu menghasilkan dampak yang setara. Daerah yang bergantung pada pertanian, misalnya, dapat membutuhkan dukungan berbeda dari wilayah yang memiliki akses lebih luas terhadap kegiatan perdagangan dan jasa.

Karena itu, program penanggulangan kemiskinan perlu mempertimbangkan karakteristik ekonomi dan sosial setiap wilayah agar intervensi pemerintah lebih terarah.

Penurunan Angka Perlu Diikuti Evaluasi Kebijakan

Penurunan tingkat kemiskinan Gorontalo dari 13,24 persen pada Maret 2025 menjadi 12,16 persen pada Maret 2026 merupakan perkembangan yang patut diapresiasi.

Namun, capaian tersebut perlu disertai evaluasi untuk mengetahui program yang berkontribusi terhadap perbaikan, kelompok masyarakat yang telah merasakan manfaatnya, serta persoalan yang masih menghambat pengentasan kemiskinan.

Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa program yang dijalankan tidak hanya memenuhi target administratif, tetapi juga memberikan perubahan nyata terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

Evaluasi dapat mencakup efektivitas pemberdayaan ekonomi, peningkatan produktivitas pertanian dan perikanan, pengembangan usaha mikro, perluasan akses pasar, pembangunan infrastruktur dasar, serta peningkatan kualitas layanan publik di perdesaan.

Baca Juga:  Tsunami Jadi Lelucon: Refleksi Sosiologis tentang Tawa yang Menunda Evakuasi

Setiap program juga perlu memiliki indikator hasil yang terukur agar pemerintah dapat menilai apakah anggaran yang digunakan sebanding dengan manfaat yang diterima masyarakat.

Transparansi mengenai alokasi anggaran, kelompok sasaran, capaian program, dan hasil evaluasi menjadi bagian penting dari upaya tersebut. Dengan informasi yang jelas, masyarakat dapat ikut mengawasi pelaksanaan kebijakan sekaligus menilai perkembangan penanggulangan kemiskinan di daerahnya.

Di sisi lain, perbaikan angka kemiskinan tidak boleh membuat pemerintah mengendurkan upaya pengentasan kemiskinan. Sebaliknya, tren penurunan perlu menjadi momentum untuk mempercepat program yang menyasar kelompok masyarakat yang masih tertinggal.

Mengukur Keberhasilan dari Pemerataan

Data kemiskinan Maret 2026 memberikan dua gambaran penting bagi pembangunan Gorontalo. Pertama, persentase penduduk miskin menunjukkan tren penurunan. Kedua, tingkat kemiskinan perdesaan masih jauh di atas rata-rata nasional dan angka perkotaan.

Kedua kondisi tersebut perlu menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mempertahankan kemajuan sekaligus memperkuat kebijakan yang menyasar wilayah dengan tingkat kemiskinan tinggi.

Keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari penurunan angka kemiskinan secara keseluruhan. Pemerintah juga perlu memperhatikan pemerataan hasil pembangunan, akses masyarakat terhadap kesempatan ekonomi, serta kemampuan rumah tangga memenuhi kebutuhan dasarnya secara berkelanjutan.

Tantangan Gorontalo berikutnya adalah mempercepat penurunan kemiskinan di perdesaan tanpa mengabaikan kelompok rentan di perkotaan. Upaya itu membutuhkan kebijakan berbasis data, pelaksanaan program yang konsisten, serta evaluasi yang terbuka dan terukur.

Pada akhirnya, kemajuan penanggulangan kemiskinan akan semakin berarti ketika perbaikan tidak hanya tercermin dalam statistik, tetapi juga dirasakan oleh masyarakat di desa maupun kota.