Kabar

Pengangkatan Sekdes Bandungan Dipersoalkan, DPRD Bone Bolango Turun Tangan

×

Pengangkatan Sekdes Bandungan Dipersoalkan, DPRD Bone Bolango Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Komisi I DPRD Bone Bolango menggelar RDP menindaklanjuti aduan warga terkait dugaan maladministrasi pengangkatan Sekdes Bandungan/Hibata.id
Komisi I DPRD Bone Bolango menggelar RDP menindaklanjuti aduan warga terkait dugaan maladministrasi pengangkatan Sekdes Bandungan/Hibata.id

Bone Bolango, Hibata.id – Proses pengangkatan Sekretaris Desa (Sekdes) Bandungan, Kecamatan Bulango Utara, Kabupaten Bone Bolango, menuai keberatan dari masyarakat.

Menindaklanjuti aduan tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Bone Bolango menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengklarifikasi dugaan maladministrasi dalam proses seleksi dan pengangkatan perangkat desa itu, Senin (26/10/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi I DPRD Bone Bolango tersebut dipimpin Sekretaris Komisi I Suleman Taumbe, didampingi anggota Komisi I Amin Nusi.

Baca Juga:  Di Meja Hijau, Petani Plasma Buol Melawan di Atas Awan Gelap Kemitraan Sawit

Aduan warga menyoroti dugaan ketidaksesuaian prosedur serta persyaratan dalam proses pengangkatan Sekdes Bandungan. Persoalan ini kemudian menjadi perhatian DPRD karena pengisian jabatan perangkat desa harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui RDP tersebut, Komisi I memfasilitasi klarifikasi dari pihak-pihak terkait guna memperoleh penjelasan menyeluruh mengenai keberatan masyarakat.

Langkah itu diperlukan agar setiap persoalan dalam proses pengangkatan perangkat desa dapat ditelaah berdasarkan fakta, dokumen administrasi, serta ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Hak Mahasiswa Dibatasi? Dugaan Intimidasi di Kampus UBM Gorontalo Tuai Kecaman

Pengangkatan perangkat desa tidak hanya menyangkut pengisian jabatan dalam struktur pemerintahan desa, tetapi juga berkaitan dengan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan di tingkat desa.

Karena itu, proses seleksi dan pengangkatan harus mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap persyaratan dan prosedur administrasi.

Komisi I DPRD Bone Bolango diharapkan dapat mengawal penanganan aduan tersebut secara objektif, termasuk menelaah apakah tahapan seleksi dan pengangkatan Sekdes Bandungan telah berjalan sesuai ketentuan.

Baca Juga:  PETI Merambah ke Botubilotahu, Gunakan 7 Alat Berat: Apakah Aparat Tahu?

Hingga ada hasil pemeriksaan dan kesimpulan resmi, dugaan maladministrasi tersebut masih merupakan aduan masyarakat yang perlu diklarifikasi dan dibuktikan.

Penanganan secara terbuka dan berimbang diharapkan dapat memberikan kepastian kepada warga sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan Desa Bandungan.