Kabar

Teguran Wali Kota Tak Mempan, Sky Billiard Diduga Kumabal

×

Teguran Wali Kota Tak Mempan, Sky Billiard Diduga Kumabal

Sebarkan artikel ini
Sky Billiard Kota Gorontalo/Foto:Hibata.id
Sky Billiard Kota Gorontalo (Foto:Hibata.id)

Hibata.id, Gorontalo – Peringatan sudah dilayangkan, ancaman sanksi pun telah disampaikan. Namun, polemik Sky Billiard di Kota Gorontalo belum juga menemukan titik terang.

Di tengah rencana penertiban Pemerintah Kota Gorontalo, tempat hiburan tersebut diinformasikan masih menjalankan aktivitas usahanya.

Situasi ini menempatkan konsistensi pemerintah daerah dalam sorotan. Sebab, persoalannya kini bukan sekadar dugaan pelanggaran di sebuah tempat hiburan.

Melainkan sejauh mana peringatan kepala daerah ditindaklanjuti melalui pengawasan dan penegakan aturan.

Sky Billiard bukan nama baru dalam perhatian Pemerintah Kota Gorontalo.

Pada September 2025, Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea telah memberikan teguran keras terhadap aktivitas usaha tersebut.

Lebih dari setahun berlalu, persoalan yang sama kembali mencuat.

Informasi mengenai aktivitas Sky Billiard yang masih berlangsung memunculkan pertanyaan tentang perkembangan evaluasi pemerintah dan tindak lanjut atas peringatan sebelumnya.

Melalui Juru Bicara Wali Kota Gorontalo, Jeffry As. Rumampuk, pemerintah menegaskan bahwa setiap pelaku usaha wajib mematuhi ketentuan perizinan dan peraturan daerah tanpa pengecualian.

“Peringatan keras ini tidak hanya berkaitan dengan polemik jasa hiburan, tetapi juga larangan terhadap aktivitas yang melanggar ketentuan mengenai peredaran dan penggunaan minuman keras (miras),” kata Jeffry.

Baca Juga:  Di Tengah Sorotan Logo GHM, Harta Kadispora Gorontalo Nyaris Rp1 Miliar

Polemik tersebut sebelumnya berkembang di media sosial, terutama berkaitan dengan dugaan peredaran dan konsumsi minuman keras serta informasi mengenai aktivitas di ruang VVIP Sky Billiard.

Redaksi turut menerima informasi mengenai dugaan aktivitas lain di ruang VVIP. Namun, kebenaran informasi tersebut belum dapat dipastikan karena masih memerlukan pemeriksaan dan klarifikasi dari pihak pengelola.

Di tengah berbagai informasi yang beredar, persoalan utama yang perlu dijawab adalah apakah terdapat pelanggaran perizinan atau peraturan daerah, serta langkah apa yang telah dilakukan pemerintah untuk memastikannya.

Publik Menunggu Tindakan

Pemerintah Kota Gorontalo menyatakan tengah mengevaluasi aktivitas usaha Sky Billiard. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar untuk menentukan langkah penindakan apabila ditemukan pelanggaran.

Jeffry menegaskan pemerintah telah menyiapkan langkah lanjutan terhadap pengelola usaha yang terbukti mengabaikan peringatan atau melanggar ketentuan.

“Pemerintah Kota Gorontalo kini menyiapkan langkah lanjutan terhadap usaha yang terbukti mengabaikan peringatan maupun melakukan pelanggaran. Langkah tersebut dapat berupa tindakan administratif hingga pencabutan izin usaha dan penutupan tempat usaha sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga:  Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Ditunda, Pemerintah Tunggu Keputusan MK

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah membuka kemungkinan penerapan sanksi tegas. Namun, hingga informasi ini dihimpun, belum terdapat penjelasan mengenai hasil akhir evaluasi maupun keputusan penindakan terhadap Sky Billiard.

Pemkot Gorontalo memastikan setiap langkah penertiban tetap mengedepankan kepastian hukum. Dugaan pelanggaran harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan prosedur sesuai ketentuan perundang-undangan.

Prinsip itu penting agar penegakan aturan tidak hanya tegas, tetapi juga adil dan dapat dipertanggungjawabkan.

Warga Minta Satpol PP Turun Langsung

Desakan agar pemerintah segera mengambil langkah konkret juga datang dari masyarakat.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menilai peringatan Wali Kota Gorontalo seharusnya menjadi perhatian serius bagi pengelola Sky Billiard.

“Apabila telah mendapat teguran langsung dari Wali Kota, mestinya itu menjadi atensi serius bagi manajemen. Jangan sampai peringatan tersebut diabaikan begitu saja, sementara aktivitas di lapangan terus meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Ia meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo melakukan pemeriksaan langsung di lokasi untuk memastikan aktivitas usaha berjalan sesuai aturan.

Menurut dia, langkah tersebut lebih diperlukan daripada membiarkan persoalan terus berkembang melalui dugaan dan perdebatan di ruang publik.

Baca Juga:  Angka Kemiskinan Gorontalo, Terendah dalam 24 Tahun

Penegakan aturan, lanjutnya, harus berlaku bagi seluruh pelaku usaha tanpa pengecualian. Dengan begitu, pemerintah dapat memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus menjaga iklim usaha yang tertib.

Sky Billiard Belum Beri Tanggapan

Di sisi lain, redaksi telah berupaya meminta klarifikasi kepada manajemen Sky Billiard mengenai berbagai informasi dan dugaan yang berkembang.

Upaya konfirmasi dilakukan melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini disusun, pihak manajemen belum memberikan tanggapan.

Belum adanya tanggapan tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa pengelola telah melakukan pelanggaran.

Sementara itu, informasi mengenai aktivitas usaha yang masih berlangsung juga perlu dibedakan dari dugaan pelanggaran.

Sebab, keberlangsungan operasional sebuah tempat usaha tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa pengelola mengabaikan peringatan pemerintah.

Kini, perhatian tertuju pada langkah Pemerintah Kota Gorontalo. Setelah teguran disampaikan dan evaluasi dijanjikan, publik membutuhkan kejelasan mengenai hasil pemeriksaan, status perizinan, serta keputusan yang akan diambil.

Sebab, ukuran ketegasan pemerintah bukan hanya terletak pada kerasnya peringatan, melainkan pada konsistensi menjalankan aturan berdasarkan fakta dan ketentuan hukum.