Parlemen

Adhan Dambea Sarankan Dinas Pertanian Diaudit Karena Persoalan Aset

×

Adhan Dambea Sarankan Dinas Pertanian Diaudit Karena Persoalan Aset

Sebarkan artikel ini
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, melakukan kunjungan ke Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo, Selasa (9/7/2024)/Hibata.id
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, melakukan kunjungan ke Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo, Selasa (9/7/2024)/Hibata.id

Hibata.id – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, melakukan kunjungan ke Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo, Selasa (9/7/2024).

Kunjungan tersebut dalam rangka melakukan tindak lanjut peninjauan aset lahan Pemerintah Provinsi (Pemprov), yang berada di Desa Motolohu, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato.

Scroll untuk baca berita

Baca Juga: Adhan Dambea Sarankan Dinas Pertanian Diaudit Karena Persoalan Aset

Baca Juga:  Ridwan Monoarfa: PJ Gubernur Gorontalo Berhasil Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Dalam rapat tersebut terungkap ada beberapa aset lahan yang kini tidak jelas kepemilikannya. Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea.

Adhan bilang, Komisi I beserta Panitia Khusus (Pansus) sudah satu tahun melakukan penelusuran terkait dengan aset lahan tersebut. Namun, setelah dilakukan penelusuran ternyata didapati ada sekitar 50% aset lahan daerah yang kini tidak memiliki kejelasan.

Baca Juga:  Aspirasi Femmy Udoki, Petani Bone Bolango Nikmati Bantuan Bibit Jagung

“Ada yang kami dapati, aset-aset yang sudah 2 kali dibayar. Salah satu OPD bayar, OPD lain juga bayar,” kata Adhan.

Dirinya menyebutkan, bahwa Pemprov Gorontalo tidak memiliki keseriusan dalam melakukan pengelolaan terhadap aset lahan tersebut. Sebab, banyak aset lahan daerah yang kini penataannya tidak teratur.

Baca Juga: Adhan Dambea Minta Pj Gubernur Gorontalo Hilangkan Pendidikan Gratis

Baca Juga:  44 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Jalani Tes Kesehatan Jelang Orientasi

“Hanya melakukan pembelian luar biasa, tapi setelah dilakukan pembayaran malah tidak diurus dengan baik,” ujarnya.

Sehingga, Komisi I menyarankan agar bisa dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat. Supaya, kejelasan dari aset lahan, bisa diketahui statusnya.

“Cukup banyak uang yang dikeluarkan dalam aset ini. Bahkan, sampai mencakup miliar nominalnya,” ia menandaskan.