Buton

Duh, Kabid Kesbangpol Buteng Jadi Tersangka Korupsi Anggaran Paskibraka 2025

×

Duh, Kabid Kesbangpol Buteng Jadi Tersangka Korupsi Anggaran Paskibraka 2025

Sebarkan artikel ini
Kabid Kesbangpol Buton Tengah saat ditahan karena sudah Jadi Tersangka Korupsi Anggaran Paskibraka 2025/Hibata.id
Kabid Kesbangpol Buton Tengah saat ditahan karena sudah Jadi Tersangka Korupsi Anggaran Paskibraka 2025/Hibata.id

Menurut AKP Busrol, total anggaran kegiatan Paskibraka 2025 mencapai Rp700 juta dengan alokasi makan dan minum sebesar Rp196 juta. Dari jumlah itu, LMJ diduga mengalihkan Rp59 juta untuk kepentingan pribadi.

Kini, LMJ dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi yang mengancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Ia langsung ditahan di Mapolres Buteng untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Wabup Buteng Tegur OPD dan Camat Absen di Sidang DPRD, Mengapa?

Kasus ini menimbulkan gelombang kekecewaan di tengah masyarakat Buton Tengah. Paskibraka yang semestinya menjadi simbol nasionalisme dan pembinaan generasi muda justru dicoreng oleh praktik korupsi.

Baca Juga:  Bukber Akbar di Lakudo, Bupati Buteng Fokus Perkuat Pangan dan Kampung Nelayan

Publik menilai tindakan tersangka bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap nilai-nilai kebangsaan.

Polres Buton Tengah memastikan penyidikan akan diperluas untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Baca Juga:  Wujudkan Pendidikan Inklusif, Buton Tengah Gelar Sosialisasi Layanan Disabilitas

Warga berharap proses hukum berlangsung transparan sehingga menjadi peringatan keras bagi pejabat yang mencoba menyelewengkan anggaran publik.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel