Buton

Duh, Kabid Kesbangpol Buteng Jadi Tersangka Korupsi Anggaran Paskibraka 2025

×

Duh, Kabid Kesbangpol Buteng Jadi Tersangka Korupsi Anggaran Paskibraka 2025

Sebarkan artikel ini
Kabid Kesbangpol Buton Tengah saat ditahan karena sudah Jadi Tersangka Korupsi Anggaran Paskibraka 2025/Hibata.id
Kabid Kesbangpol Buton Tengah saat ditahan karena sudah Jadi Tersangka Korupsi Anggaran Paskibraka 2025/Hibata.id

Menurut AKP Busrol, total anggaran kegiatan Paskibraka 2025 mencapai Rp700 juta dengan alokasi makan dan minum sebesar Rp196 juta. Dari jumlah itu, LMJ diduga mengalihkan Rp59 juta untuk kepentingan pribadi.

Kini, LMJ dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi yang mengancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Ia langsung ditahan di Mapolres Buteng untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Bupati Buton Tengah Siapkan Aturan Baru, Calon Kades Wajib Bisa Mengaji

Kasus ini menimbulkan gelombang kekecewaan di tengah masyarakat Buton Tengah. Paskibraka yang semestinya menjadi simbol nasionalisme dan pembinaan generasi muda justru dicoreng oleh praktik korupsi.

Baca Juga:  Bupati Buteng: Jangan Hanya Berkurban, Tapi Belajar Ikhlas Membangun Daerah

Publik menilai tindakan tersangka bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap nilai-nilai kebangsaan.

Polres Buton Tengah memastikan penyidikan akan diperluas untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Baca Juga:  Bupati Azhari Buka Seminar Sosialisasi KUHP Nasional di Buton Tengah

Warga berharap proses hukum berlangsung transparan sehingga menjadi peringatan keras bagi pejabat yang mencoba menyelewengkan anggaran publik.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel