Kota Gorontalo

LKPJ 2025 Disorot DPRD, Wawali Indra Gobel Beberkan Cara Bereskan Pajak, Parkir Liar, hingga Stunting

×

LKPJ 2025 Disorot DPRD, Wawali Indra Gobel Beberkan Cara Bereskan Pajak, Parkir Liar, hingga Stunting

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, menyampaikan jawaban pemerintah atas rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Gorontalo, Senin, 21 April 2026. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)
Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, menyampaikan jawaban pemerintah atas rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Gorontalo, Senin, 21 April 2026. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)

Hibata.id – Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, menyampaikan jawaban pemerintah atas rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Gorontalo, Senin, 21 April 2026.

Dalam pemaparannya, Indra menilai rekomendasi yang tertuang dalam Keputusan DPRD Nomor 01 Tahun 2026 mencerminkan hubungan kemitraan yang konstruktif antara legislatif dan eksekutif. Ia menegaskan, catatan strategis tersebut bukan sekadar kritik, melainkan bentuk kepedulian terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Rekomendasi ini bukan sekadar koreksi, melainkan bentuk kecintaan DPRD kepada Kota Gorontalo agar tata kelola pemerintahan semakin baik dan penggunaan anggaran lebih berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Pakai Uang Pribadi, Bukan APBD: Adhan Talangi Upah Pekerja Mie Gacoan

Sejumlah langkah konkret segera disiapkan pemerintah daerah. Di sektor pengelolaan keuangan, pemerintah akan memperkuat koordinasi data pajak kendaraan bermotor dengan pemerintah provinsi, menagih tunggakan pajak sarang burung walet, serta menata kembali Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Sorotan juga diberikan pada persoalan parkir liar yang kerap dikeluhkan masyarakat. Pemerintah berjanji memperketat pengawasan di lapangan. Indra menegaskan, petugas parkir yang terbukti melakukan pungutan di luar ketentuan parkir berlangganan akan ditindak tegas. Ia bahkan mendorong masyarakat ikut berperan dengan mendokumentasikan pelanggaran sebagai bahan laporan.

Baca Juga:  Syarikat Islam Diharap Bisa Berkuat Ekonomi Kota Gorontalo Berbasis Syariah

Pada sektor pelayanan dasar, Dinas Pendidikan diminta mengaktifkan kembali program penanganan anak putus sekolah. Sementara di bidang kesehatan, evaluasi program penurunan stunting serta pemerataan tenaga medis menjadi prioritas utama.

Adapun di sektor lingkungan, pemerintah berkomitmen mengoptimalkan pengangkutan sampah yang saat ini mencapai sekitar 94 ton per hari. Selain itu, upaya mengaktifkan kembali Tempat Pembuangan Akhir (TPA) juga menjadi perhatian.

Indra turut menginstruksikan tim penyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) agar segera menyusun matriks tindak lanjut atas seluruh rekomendasi DPRD paling lambat tujuh hari kerja. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh masukan terakomodasi dalam perubahan anggaran 2025 maupun penyusunan anggaran 2026.

Baca Juga:  Parkir Murah ala Adhan Dambea: Bayar Sekali, Nikmati Setahun

Menutup penyampaiannya, ia menyampaikan apresiasi atas sinergi DPRD yang dinilai berkontribusi terhadap pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta penanganan infrastruktur sepanjang 2025.

Ia juga mengakui masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan pemerintahan dan berkomitmen menjadikan kritik sebagai pijakan untuk meningkatkan kinerja ke depan.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel