Kota Gorontalo

Terjemahan Al-Qur’an dalam Bahasa Gorontalo Segera Terbit

×

Terjemahan Al-Qur’an dalam Bahasa Gorontalo Segera Terbit

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kota Gorontalo dan Kementerian Agama Republik Indonesia saat melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)
Pemerintah Kota Gorontalo dan Kementerian Agama Republik Indonesia saat melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)

Hibata.id – Terjemahan Al-Qur’an dalam Bahasa Gorontalo akan segera hadir. Proyek ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kota Gorontalo dan Kementerian Agama Republik Indonesia. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, bersama pejabat Kemenag RI di Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025.

Kesepakatan ini langsung ditindaklanjuti dengan kegiatan validasi naskah terjemahan Al-Qur’an ke dalam Bahasa Gorontalo, yang digelar sehari kemudian di Ballroom Hotel Grand Q, Rabu, 20 Agustus 2025.

Baca Juga:  Marten Taha: KPPS Harus Jaga Kesehatan

Kepala Pusat Penilaian Buku Agama, Lektur, dan Literasi Keagamaan Sekretariat Jenderal Kemenag RI, Muhammad Sidik Sisdiyanto, menjelaskan bahwa proses validasi merupakan tahap krusial dalam penerjemahan kitab suci ke bahasa daerah.

“Tujuannya untuk memastikan akurasi terjemahan, baik dari segi kesesuaian dengan kaidah ulumul Qur’an maupun kaidah bahasa daerah dan budaya masyarakat penuturnya,” kata Sidik dalam sambutannya.

Menurut Sidik, keberadaan Al-Qur’an dalam Bahasa Gorontalo diharapkan dapat menjadi jembatan yang mendekatkan umat dengan kitab sucinya. “Semakin dekat masyarakat dengan Al-Qur’an, semakin besar pula peluang terbentuknya masyarakat yang saleh, damai, toleran, dan tentu saja lebih bahagia,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemkot Gorontalo Perkuat Tradisi Lewat Pawai Obor dan Festival Kolak Ubi

Ia menambahkan, inisiatif ini tidak hanya berkontribusi pada pemahaman keagamaan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pelestarian bahasa daerah. “Indonesia memiliki lebih dari 700 bahasa daerah, sebagian di antaranya berada di ambang kepunahan. Bahasa adalah identitas budaya. Ketika ia tak lagi digunakan, identitas itu pun tergerus,” tutur Sidik.

Naskah terjemahan yang telah disusun oleh tim penerjemah akan melalui proses validasi selama beberapa bulan ke depan. Setelah itu, versi digitalnya akan diluncurkan agar dapat diakses oleh khalayak luas.

Baca Juga:  ​​Marten Taha: Inflasi Kota Gorontalo Harus Terus Terjaga Menjelang Idul Adha

Di akhir penyampaiannya, Sidik mengajak pemerintah provinsi dan kota, serta lembaga-lembaga keagamaan di Gorontalo, untuk turut serta mencetak dan menyebarluaskan Al-Qur’an terjemahan ini ke masjid, madrasah, pesantren, TPA, majelis taklim, dan komunitas Muslim di seluruh wilayah.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel