Kabar

Baku Balas!, Brimob Gagalkan 7.000 Liter Solar Subsidi di Pohuwato yang Diduga Milik Oknum TNI

×

Baku Balas!, Brimob Gagalkan 7.000 Liter Solar Subsidi di Pohuwato yang Diduga Milik Oknum TNI

Sebarkan artikel ini
7.000 Liter Solar Subsidi di Pohuwato yang Diduga Milik Oknum TNI. (Foto: Delfri/Hibata.id)
7.000 Liter Solar Subsidi di Pohuwato yang Diduga Milik Oknum TNI. (Foto: Delfri/Hibata.id)

Hibata.id – Polisi menggagalkan pengangkutan 7.000 liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Gunung Pani, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, Senin, 10 Agustus 2026, sekitar pukul 02.00 Wita.

Pengungkapan tersebut dilakukan personel Satuan Brimob Polda Gorontalo bersama Satreskrim Polres Pohuwato. Penindakan bermula ketika personel Sat Brimob mengejar sebuah mobil pikap yang melaju dengan kecepatan tinggi.

Pengemudi kendaraan tersebut kemudian meninggalkan mobil beserta muatan BBM di pinggir jalan. Personel Satreskrim Polres Pohuwato yang melakukan back up selanjutnya mengamankan kendaraan tersebut.

Baca Juga:  PETI Balayo Kembali Marak, Kapolres Pohuwato Dinilai Takut Tangkap “Ka Uwa”

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan pengembangan di sekitar lokasi. Dari hasil penelusuran, petugas menemukan sejumlah mobil pikap lain yang diduga turut mengangkut solar bersubsidi.

Secara keseluruhan, polisi menemukan lima kendaraan yang mengangkut 200 galon solar bersubsidi. Setiap galon berkapasitas 35 liter sehingga total muatan mencapai sekitar 7.000 liter.

Dari lima kendaraan tersebut, empat unit pikap dengan muatan 120 galon atau sekitar 4.200 liter solar bersubsidi telah diamankan di Mapolres Pohuwato untuk kepentingan pemeriksaan dan proses hukum.

Sementara satu unit pikap lainnya, yang diduga milik seorang anggota TNI, mengangkut 80 galon solar bersubsidi atau sekitar 2.800 liter. Kendaraan tersebut telah diserahkan kepada Unit Intel Korem 133/Nani Wartabone untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga:  Hakim dan “Calo Kasus”: Dugaan Suap Puluhan Juta di Pengadilan Agama Gorontalo

Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni melalui Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Dari hasil penindakan, Polres Pohuwato mengamankan 120 galon atau sekitar 4.200 liter solar bersubsidi beserta empat unit kendaraan. Barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolres Pohuwato untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Renly.

Baca Juga:  Pengumuman OMI 2025 Tingkat Kabupaten Ditunda, Peserta Pantau Laman Kemenag

Berdasarkan pemeriksaan awal, kata Renly, solar bersubsidi tersebut diduga akan dibawa menuju lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Buntulia.

Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap asal-usul solar bersubsidi tersebut, tujuan pengiriman, serta pihak-pihak yang terlibat.

Adapun kendaraan yang diserahkan kepada Unit Intel Korem 133/Nani Wartabone masih dalam proses penanganan lebih lanjut untuk memastikan status kepemilikan dan keterkaitan pemiliknya dengan pengangkutan BBM bersubsidi tersebut.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel