Hibata.id – Penyebaran HIV/AIDS di Kabupaten Pohuwato masih menjadi perhatian serius.
Hingga April 2026, jumlah kasus tercatat terus bertambah dan menunjukkan perlunya langkah penanganan yang lebih konsisten.
Kepala Dinas Kesehatan Pohuwato, Fidi Mustafa, mengungkapkan sepanjang 2025 terdapat penambahan 11 kasus baru.
Dengan demikian, total kasus HIV/AIDS sejak 2008 hingga 2025 mencapai 161 kasus.
“Pada 2025 terdapat penambahan 11 kasus baru. Secara akumulatif sejak 2008 hingga 2025, total sudah 161 kasus,” ujarnya dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) LKPJ 2025 di DPRD Pohuwato, Senin (13/04/2026).
Dari total tersebut, sebanyak 75 orang dilaporkan meninggal dunia. Selain itu, 18 orang dipulangkan karena bukan warga Pohuwato.
Namun, perhatian utama tertuju pada kepatuhan pengobatan yang masih rendah. Dari seluruh kasus yang ada, hanya 37 orang yang rutin menjalani terapi.
Sementara itu, sekitar 18 orang yang telah terdeteksi positif belum menjalani pengobatan.
Fidi menegaskan, penanganan yang dilakukan pihaknya berfokus pada layanan medis sesuai standar. Pasien HIV/AIDS diwajibkan menjalani pengobatan rutin setiap bulan untuk menjaga kualitas hidup.
“Kami memberikan pengobatan sesuai standar. Pasien harus rutin minum obat setiap bulan agar kondisinya tetap terkontrol,” katanya.
Menurut dia, upaya pengendalian HIV/AIDS tidak cukup hanya mengandalkan layanan kesehatan.
Perlu dukungan semua pihak, termasuk kesadaran masyarakat untuk melakukan pencegahan dan pemeriksaan sejak dini.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya menghilangkan stigma terhadap penderita agar mereka mau menjalani pengobatan secara terbuka dan berkelanjutan.
Pemerintah daerah pun mendorong kolaborasi lintas sektor guna menekan penyebaran HIV/AIDS, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya deteksi dini dan pengobatan rutin.
Tanpa upaya bersama, penyebaran HIV/AIDS berpotensi terus meningkat dan berdampak pada kesehatan masyarakat secara luas.













