Hibata.id, Gorontalo – Kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak masyarakat yang harus dihormati.
Tetapi aksi demonstrasi tidak boleh berujung pada perusakan maupun tindakan yang merugikan orang lain.
Sikap itu ditegaskan manajemen PT Gorontalo Minerals (GM) menyusul insiden dugaan perusakan fasilitas dan pencurian barang di Camp Sungai Mak, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Jumat (30/10/2026).
Aksi tersebut digalang Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (TOMITA).
Manajemen perusahaan menegaskan bahwa penyampaian aspirasi tidak boleh disertai tindakan anarkis.
General Manager PT Gorontalo Minerals Didik Hatmoko meminta kepolisian mengusut insiden tersebut.
Ia menegaskan bahwa kebebasan berpendapat harus tetap menghormati hak dan keamanan pihak lain.
“Kami menghormati demonstrasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya, namun kami menuntut pihak kepolisian untuk menindak tegas aksi perusakan dan pencurian ini,” kata Didik dalam konferensi pers.
Ia juga meminta penanggung jawab aksi dan koordinator lapangan bertanggung jawab. Mereka diminta membantu mengembalikan barang-barang yang dilaporkan hilang.
Selain itu, Didik meminta pihak yang diduga terlibat dalam perusakan dan pencurian diserahkan kepada kepolisian untuk diproses sesuai hukum.
“Kami meminta koordinator dan para demonstran untuk memastikan semua barang yang dicuri dikembalikan, menyerahkan pelaku perusakan dan pencurian untuk diproses di kepolisian,” ujarnya.
Didik berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan. Ia mengajak seluruh pihak mengedepankan dialog dan penyelesaian secara damai.
PT Gorontalo Minerals menyatakan tetap berkomitmen menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar.
Perusahaan juga berharap penyampaian aspirasi berlangsung tertib tanpa mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bone Bolango AKP Djon Nusi mengungkapkan sejumlah orang diduga masuk ke gudang perusahaan.
Mereka diduga mengambil beberapa bahan makanan yang tersimpan di lokasi tersebut.
Peristiwa itu diketahui setelah massa aksi beristirahat untuk melaksanakan salat Jumat. Polisi menerima informasi mengenai dugaan pengambilan barang setelah ibadah selesai.
“Setelah selesai salat Jumat, kami menerima informasi bahwa ada sekelompok orang yang berusaha mengambil barang dari gudang logistik. Mereka melewati gudang dan mengambil beberapa bahan makanan yang ada di dalamnya,” kata Djon.
Ia menjelaskan tidak semua peserta demonstrasi mengetahui kejadian tersebut. Sebagian massa disebut tidak mengetahui adanya orang yang masuk ke gudang.
“Sebagian dari mereka tidak tahu bahwa ada orang yang masuk ke dalam gudang dan mengambil barang,” ujarnya.
Polres Bone Bolango kini mendalami insiden tersebut. Kapolres bersama anggotanya melakukan penyelidikan untuk mengungkap kejadian di gudang logistik PT Gorontalo Minerals.
Hingga kini, polisi belum menyampaikan hasil akhir penyelidikan. Dugaan keterlibatan pihak tertentu masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan pengumpulan keterangan.
Didik berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan. Ia mengajak seluruh pihak mengedepankan dialog dan penyelesaian secara damai.
PT Gorontalo Minerals menyatakan tetap berkomitmen menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar.
Perusahaan berharap penyampaian aspirasi berlangsung tertib tanpa mengganggu keamanan lingkungan.













