Parlemen

Asal Ternak Berbeda Versi, DPRD Bone Bolango Dalami Program Sapi Rp10 Miliar

×

Asal Ternak Berbeda Versi, DPRD Bone Bolango Dalami Program Sapi Rp10 Miliar

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi II DPRD Bone Bolango Sofyan Wahidji/Hibata.id
Ketua Komisi II DPRD Bone Bolango Sofyan Wahidji/Hibata.id

Hibata.id, Bone Bolango Komisi II DPRD Kabupaten Bone Bolango menyoroti lambatnya realisasi sejumlah program APBD 2026.

Termasuk pengadaan sapi senilai Rp10 miliar yang dinilai masih menyisakan perbedaan informasi terkait asal ternak.

Sorotan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (4/8/2026).

Ketua Komisi II DPRD Bone Bolango, Sofyan Wahidji mengatakan, evaluasi dilakukan untuk memastikan program yang telah memperoleh dukungan anggaran benar-benar berjalan sesuai target dan memberi manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga:  Belum Ada Penjelasan Resmi, DPRD Kembali Jadwalkan RDP Smelter Bone Bolango

Salah satu yang menjadi perhatian adalah program pengadaan sapi Rp10 miliar yang merupakan bagian dari program prioritas pemerintah daerah.

Berdasarkan penjelasan Dinas Peternakan dan Pertanian, proses pengadaan telah memasuki tahap kontrak dengan penyedia.

Namun, DPRD menemukan perbedaan keterangan mengenai asal sapi. Dalam RDP, Dinas Peternakan menyebut sapi didatangkan dari Sulawesi Tenggara.

Sementara pada rapat sebelumnya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pemerintah daerah menyampaikan pengadaan berasal dari Sumbawa.

Baca Juga:  Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Beberkan Aturan Soal Rekrutmen Tenaga Ahli

“Perbedaan informasi ini harus dijelaskan. Pengadaan sapi harus sesuai ketentuan, termasuk berasal dari daerah penghasil bibit,” kata Sofyan.

Ia menjelaskan dinas sebelumnya telah melakukan survei di Sumbawa, Bima, dan Makassar. Namun, penyedia justru mengontrak sapi dari Sulawesi Tenggara.

Menurut Sofyan, DPRD tidak mempersoalkan daerah asal sapi selama seluruh proses memenuhi aturan.

Namun, perbedaan informasi yang disampaikan pemerintah perlu diluruskan agar tidak menimbulkan keraguan terhadap pelaksanaan program.

Baca Juga:  Kurangi Korupsi, Ketua Deprov Gorontalo Tekankan Penguatan Pengawasan

Komisi II akan mendalami persoalan tersebut bersama Komisi III DPRD sebagai mitra kerja Dinas Peternakan dan Pertanian.

Selain itu, DPRD meminta pemerintah daerah mempercepat realisasi seluruh program APBD 2026 agar anggaran tidak menumpuk di akhir tahun dan manfaat pembangunan segera dirasakan masyarakat.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel