Hibata.id – Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat ekosistem wakaf produktif dengan menghadirkan inovasi berkelanjutan melalui program Kemenag Go Green: Green Theology untuk Menjawab Tantangan Lingkungan.
Program ini merupakan kampanye nasional berbasis kajian dan lokakarya yang menekankan pentingnya wakaf hutan sebagai solusi dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kemenag, Abu Rokhmad, menyampaikan bahwa wakaf tidak hanya memiliki nilai ibadah, tetapi juga berperan strategis dalam pelestarian alam dan kesejahteraan sosial.
“Konsep wakaf hutan menjadi langkah konkret dalam menghadapi perubahan iklim dan mendukung keberlanjutan ekosistem. Islam mengajarkan bahwa menjaga alam adalah bagian dari amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, wakaf dapat menjadi instrumen efektif dalam upaya ini,” ujar Abu Rokhmad di Jakarta, Sabtu (8/3/2025).
Kampanye Wakaf Hutan di Empat Kota
Program ini diselenggarakan oleh Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag melalui roadshow bertema Menanam Akar di Surga: Dari Umat untuk Masa Depan, yang terbuka bagi masyarakat umum. Selain itu, terdapat lokakarya khusus bertajuk Nazhir by Hutan Wakaf Bogor: Replikasi Model Hutan Wakaf, yang diperuntukkan bagi peserta terpilih.
Kegiatan ini akan digelar di empat lokasi berbeda, yakni:
- 6 Maret 2025 di Wajo, Sulawesi Selatan
- 9 Maret 2025 di Gunung Kidul, Yogyakarta
- 11 Maret 2025 di Tasikmalaya, Jawa Barat
- 14 Maret 2025 di Padang, Sumatra Barat
Wakaf Hutan sebagai Solusi Ekonomi dan Lingkungan
Menurut Abu Rokhmad, inisiatif ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat peran wakaf sebagai solusi ekonomi dan pelestarian lingkungan. Ia menegaskan bahwa wakaf tidak terbatas pada aset seperti tanah atau bangunan, tetapi juga dapat diwujudkan dalam bentuk hutan yang memiliki manfaat jangka panjang.
“Kami ingin membangun kesadaran masyarakat bahwa wakaf memiliki potensi besar dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. Hutan wakaf dapat memberikan manfaat ekologi sekaligus ekonomi bagi masyarakat sekitar,” tuturnya.
Dengan adanya program ini, Kemenag berharap semakin banyak masyarakat yang terlibat dalam gerakan wakaf hijau, baik sebagai pewakif, nazir, maupun penerima manfaat. Informasi lebih lanjut mengenai program ini dapat diakses melalui kanal resmi Kemenag dan narahubung yang telah disediakan.