Scroll untuk baca berita
Lingkungan

Mengenal Wakaf Hutan Kemenag, Kelestarian Lingkungan melalui Program Go Green

×

Mengenal Wakaf Hutan Kemenag, Kelestarian Lingkungan melalui Program Go Green

Sebarkan artikel ini
Destinasi wisata alam ini terletak di jantung hutan tropis Gorontalo
Destinasi wisata alam ini terletak di jantung hutan tropis Gorontalo

Hibata.id – Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat ekosistem wakaf produktif dengan menghadirkan inovasi berkelanjutan melalui program Kemenag Go Green: Green Theology untuk Menjawab Tantangan Lingkungan.

Program ini merupakan kampanye nasional berbasis kajian dan lokakarya yang menekankan pentingnya wakaf hutan sebagai solusi dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Scroll untuk baca berita

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kemenag, Abu Rokhmad, menyampaikan bahwa wakaf tidak hanya memiliki nilai ibadah, tetapi juga berperan strategis dalam pelestarian alam dan kesejahteraan sosial.

“Konsep wakaf hutan menjadi langkah konkret dalam menghadapi perubahan iklim dan mendukung keberlanjutan ekosistem. Islam mengajarkan bahwa menjaga alam adalah bagian dari amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, wakaf dapat menjadi instrumen efektif dalam upaya ini,” ujar Abu Rokhmad di Jakarta, Sabtu (8/3/2025).

Baca Juga:  Aktivitas PETI di Pohuwato Disinyalir Terorganisir, Dibekingi Konsorsium?

Kampanye Wakaf Hutan di Empat Kota

Program ini diselenggarakan oleh Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag melalui roadshow bertema Menanam Akar di Surga: Dari Umat untuk Masa Depan, yang terbuka bagi masyarakat umum. Selain itu, terdapat lokakarya khusus bertajuk Nazhir by Hutan Wakaf Bogor: Replikasi Model Hutan Wakaf, yang diperuntukkan bagi peserta terpilih.

Baca Juga:  Polda Gorontalo Buat Tim Gabungan untuk Tindaki PETI di Pohuwato, Apakah Berani?

Kegiatan ini akan digelar di empat lokasi berbeda, yakni:

  • 6 Maret 2025 di Wajo, Sulawesi Selatan
  • 9 Maret 2025 di Gunung Kidul, Yogyakarta
  • 11 Maret 2025 di Tasikmalaya, Jawa Barat
  • 14 Maret 2025 di Padang, Sumatra Barat

Wakaf Hutan sebagai Solusi Ekonomi dan Lingkungan

Menurut Abu Rokhmad, inisiatif ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat peran wakaf sebagai solusi ekonomi dan pelestarian lingkungan. Ia menegaskan bahwa wakaf tidak terbatas pada aset seperti tanah atau bangunan, tetapi juga dapat diwujudkan dalam bentuk hutan yang memiliki manfaat jangka panjang.

Baca Juga:  Masyarakat Adat Kunci Penting Kedaulatan Pangan

“Kami ingin membangun kesadaran masyarakat bahwa wakaf memiliki potensi besar dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. Hutan wakaf dapat memberikan manfaat ekologi sekaligus ekonomi bagi masyarakat sekitar,” tuturnya.

Dengan adanya program ini, Kemenag berharap semakin banyak masyarakat yang terlibat dalam gerakan wakaf hijau, baik sebagai pewakif, nazir, maupun penerima manfaat. Informasi lebih lanjut mengenai program ini dapat diakses melalui kanal resmi Kemenag dan narahubung yang telah disediakan.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600