Kota Gorontalo

Adhan Siap Tampung dan Sekolahkan Anak Jalanan yang Diamankan Satpol PP-Dinsos PM

×

Adhan Siap Tampung dan Sekolahkan Anak Jalanan yang Diamankan Satpol PP-Dinsos PM

Sebarkan artikel ini
Salah satu anak sedang video call dengan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)
Salah satu anak sedang video call dengan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)

Hibata.id – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan komitmennya dalam menangani persoalan sosial yang melibatkan anak-anak yang beraktivitas sebagai badut jalanan, gelandangan, dan pengemis (Gepeng).

Ia menyatakan kesiapannya untuk menampung dan menyekolahkan anak-anak tersebut, terutama jika mereka sudah tidak memiliki orang tua.

“Yang penting mereka berhenti menjadi badut atau pengemis. Saya akan sekolahkan mereka dan menampungnya di rumah saya yang ada di Limba,” tegas Adhan Dambea, pada Senin (12/5/2025).

Baca Juga:  Indra Gobel: Tambahan Anggaran Perubahan APBD 2026 Harus Berdampak bagi Warga

Langkah ini bukan hal baru bagi Adhan. Pada masa jabatan sebelumnya, ia pernah berhasil menyekolahkan anak-anak kuli panggul di Pasar Sentral hingga mereka menyelesaikan pendidikan. Upaya ini merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap masa depan generasi muda.

Baca Juga:  UMKM Street Food Kota Gorontalo Siap Digelar Tiap Akhir Pekan

Adhan berencana menyekolahkan para badut dan Gepeng tersebut di “sekolah rakyat”, sebuah program dari Presiden RI, Prabowo Subianto. Sekolah ini berbentuk boarding school (sekolah berasrama) yang dirancang sebagai tempat pembinaan anak-anak kurang mampu, dengan seluruh biaya ditanggung oleh negara.

“Saat ini, saya sedang membangun yayasan yang akan menjadi pengelola program ini. Insya Allah, pihak Kementerian Sosial akan datang ke Gorontalo pada tanggal 22 untuk meninjau dan mendukung program ini,” jelas Adhan.

Baca Juga:  UMKM Milik Anak Muda di Kota Gorontalo Akan Dapat Bantuan Rp5 Juta

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas oknum yang mengeksploitasi anak-anak untuk menjadi badut atau pengemis.

“Ini sudah masuk kategori eksploitasi anak, dan kami akan melaporkannya kepada aparat penegak hukum,” tutupnya.