Kota Gorontalo

KUPA-PPAS Disepakati, Perubahan APBD 2025 Dipastikan Berpihak pada Rakyat

×

KUPA-PPAS Disepakati, Perubahan APBD 2025 Dipastikan Berpihak pada Rakyat

Sebarkan artikel ini
Pemerintah dan DPRD Kota Gorontalo secara resmi menandatangani nota kesepakatan mengenai Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)
Pemerintah dan DPRD Kota Gorontalo secara resmi menandatangani nota kesepakatan mengenai Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)

Hibata.id – Pemerintah dan DPRD Kota Gorontalo secara resmi menandatangani nota kesepakatan mengenai Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (19/6/2025) malam.

Baca Juga:  Adhan Dambea Siap Pasang Badan untuk Penambang, Asal Bukti Pemerasan Kuat

Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, menyampaikan bahwa perubahan APBD disusun untuk menyesuaikan program prioritas dengan dinamika kondisi fiskal, perubahan asumsi ekonomi, serta capaian pelaksanaan pada semester pertama.

Scroll untuk baca berita

“KUPA dan PPAS bukan sekadar formalitas, melainkan panduan arah baru yang harus lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Wali Kota Gorontalo Ultimatum Badut Jalanan, Satu Pekan Bersih atau Ditindak

Indra menegaskan bahwa fokus perubahan APBD 2025 meliputi penyesuaian belanja sosial, percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, serta antisipasi risiko keuangan daerah. “Intinya, semua kebijakan ini berpihak pada kepentingan rakyat,” tambahnya.

Baca Juga:  307 UMKM Ramaikan Street Food Jilid II, Pedagang dari Luar Gorontalo Ikut Berburu Rezeki

“Kami tetap memegang prinsip efisiensi, transparansi, dan dampak nyata, karena anggaran ini milik rakyat, bukan sekadar dokumen angka,” pungkas Indra.