Kota Gorontalo

Adhan Dambea Pantau Relokasi Makam di Eks Terminal 42

×

Adhan Dambea Pantau Relokasi Makam di Eks Terminal 42

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea meninjau langsung proses relokasi makam di kawasan eks Terminal 42, Andalas. (Foto: Humas)
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea meninjau langsung proses relokasi makam di kawasan eks Terminal 42, Andalas. (Foto: Humas)

Hibata.id – Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea meninjau langsung proses relokasi makam di kawasan eks Terminal 42, Andalas, yang disiapkan sebagai lokasi pembangunan kantor baru Wali Kota Gorontalo.

Scroll untuk baca berita

Adhan mendatangi lokasi tersebut setibanya dari Jakarta. Tanpa singgah terlebih dahulu ke tempat lain, ia langsung menuju kawasan eks Terminal 42 untuk melihat perkembangan pemindahan makam.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Gorontalo, Sumaryadi Tone, yang mendampingi peninjauan itu mengatakan, pemerintah daerah merelokasi tiga makam pada hari tersebut setelah memperoleh persetujuan dari keluarga ahli waris.

Baca Juga:  Anggaran BPJS Gorontalo Tekor, Pemkot Lakukan “Pembersihan Data” Peserta

Sebelumnya, sebanyak 12 makam tanpa ahli waris telah dipindahkan ke area pemakaman di atas lahan milik pemerintah daerah, tepatnya di belakang Kantor Camat Sipatana.

“Kalau dihitung sejak awal relokasi, sudah sekitar 16 makam yang dipindahkan sampai dengan hari ini,” kata Sumaryadi.

Ia merinci, jumlah tersebut terdiri atas 12 makam tanpa ahli waris, tiga makam yang direlokasi pada hari peninjauan, serta satu makam yang pemindahannya dilakukan secara mandiri oleh pihak keluarga beberapa waktu sebelumnya.

Sumaryadi mengatakan, berdasarkan pendataan pemerintah daerah, sebanyak 44 dari total 71 makam yang tersisa telah memperoleh persetujuan keluarga untuk direlokasi. Jumlah itu sudah termasuk tiga makam yang dipindahkan pada hari tersebut.

Baca Juga:  Melanggar Perda, Bangunan di Depan RS Bioklinik Dirobohkan

“Jumlah itu termasuk keluarga tiga makam yang kita pindahkan hari ini,” ujarnya.

Pemerintah daerah menargetkan proses relokasi segera rampung. Namun, percepatan pemindahan masih menunggu penyelesaian pembayaran tali asih kepada keluarga ahli waris oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

“Target relokasi makam ini kita akan lakukan secepatnya. Setelah dibayarkan tali asih dan seluruh keluarga sudah setuju, kita tinggal merelokasi,” kata Sumaryadi.

Baca Juga:  Adhan Dambea Sebut 500 Orang Bakal Demo di Polda Gorontalo Pekan Depan

Untuk menampung makam yang dipindahkan, pemerintah telah menyiapkan area pemakaman di atas lahan milik daerah. Meski demikian, keluarga ahli waris tetap diberikan kebebasan menentukan lokasi pemakaman baru.

Mereka dapat memilih area pemakaman yang disediakan pemerintah atau memindahkan makam ke pekuburan keluarga masing-masing.

“Kalau ada ahli waris yang ingin ke pekuburan keluarga, silakan,” ujarnya.

Relokasi makam tersebut menjadi salah satu tahapan yang harus diselesaikan sebelum pembangunan kantor baru Wali Kota Gorontalo di kawasan eks Terminal 42, Andalas, dapat dilaksanakan.