Kabar

LMND Gorontalo Minta Anggota DPRD Wahyudin Moridu Diberikan Sanksi Tegas!

×

LMND Gorontalo Minta Anggota DPRD Wahyudin Moridu Diberikan Sanksi Tegas!

Sebarkan artikel ini
Arya Hanapi, Sekretaris Wilayah LMND Gorontalo. (Foto: Dok. Istw)
Arya Hanapi, Sekretaris Wilayah LMND Gorontalo. (Foto: Dok. Istw)

Hibata.id – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Gorontalo melancarkan kecaman keras terhadap pernyataan salah satu anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu.

Dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial, politikus PDI Perjuangan itu terdengar melontarkan kalimat yang dinilai melecehkan rakyat: “Kita rampok aja uang negara ini kan, kita habiskan aja, biar negara ini makin miskin.”

Baca Juga:  Detik-Detik Penemuan Badan Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung

Arya Hanapi, Sekretaris Wilayah LMND Gorontalo menilai ucapan Wahyudin bukan sekadar kelakar. Kalimat itu mencoreng marwah lembaga legislatif sekaligus melukai kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi.

“Ucapan tersebut tidak mencerminkan integritas dan moralitas seorang wakil rakyat. Dalam konteks apa pun, pernyataan itu tidak etis dan berpotensi melanggar kode etik DPRD,” tulis LMND dalam pernyataan sikapnya, Jumat, 19 September 2025.

Baca Juga:  Warga Leato Utara Gorontalo Mulai Mengungsi Usai Peringatan Tsunami

Ia mendesak Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Gorontalo untuk tidak menutup mata. Mereka meminta partai segera menjatuhkan sanksi internal terhadap Wahyudin.

LMND juga mendorong Badan Kehormatan DPRD melakukan pemeriksaan terbuka dan mengumumkan hasilnya ke publik.

Selain itu, LMND menuntut klarifikasi resmi dari Wahyudin, bukan hanya dalam kapasitas pribadi, melainkan juga sebagai tanggung jawab politik lembaga.

Baca Juga:  PETI Dekat Ibu Kota Marisa Dibiarkan Merajalela: Warga Tercekik Lumpur, Aparat Diam?

“Demokrasi yang sehat hanya bisa terwujud jika wakil rakyat menjunjung tinggi kepercayaan rakyat, bukan mempermainkannya dengan candaan busuk,” tegas mereka.

LMND menyerukan masyarakat, mahasiswa, dan organisasi sipil untuk ikut mengawasi proses penanganan kasus ini.

“Kami tetap konsisten berdiri di garis perjuangan rakyat, melawan segala bentuk korupsi, pembodohan politik, dan penyalahgunaan jabatan,” pungkasnya.