Kabar

PETI Teratai dan Bulangita Tetap Beroperasi, Tak ada Keseriusan Polisi

×

PETI Teratai dan Bulangita Tetap Beroperasi, Tak ada Keseriusan Polisi

Sebarkan artikel ini
Tambang Ilegal Bulangita, PETI Tetap Beroperasi/Hibata.id
Tambang Ilegal Bulangita, PETI Tetap Beroperasi/Hibata.id

Hibata.id, Pohuwato – Penangkapan demi penangkapan rupanya belum membuat aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Teratai dan Desa Bulangita, Kabupaten Pohuwato, berhenti.

Di saat aparat melakukan penertiban, aktivitas tambang ilegal justru masih menjadi persoalan yang menghantui masyarakat, terutama menjelang musim penghujan.

Warga kini bukan hanya mempertanyakan keberadaan tambang ilegal tersebut, tetapi juga keseriusan aparat penegak hukum (APH), khususnya Polres Pohuwato, dalam menuntaskan persoalan yang terus berulang.

Salah seorang warga, Usman Amir, menilai penindakan yang selama ini dilakukan belum menyentuh akar persoalan.

Sebab, penangkapan sejumlah pelaku tidak serta-merta membuat aktivitas PETI berhenti.

Lokasi yang telah ditertibkan pun masih menjadi perhatian karena kegiatan pertambangan ilegal disebut tetap berlangsung.

Menurut Usman, aparat tidak boleh berhenti pada penangkapan sebagai bentuk penindakan.

Polisi harus memastikan lokasi tambang benar-benar steril dari aktivitas ilegal, termasuk mengambil langkah tegas untuk menutup akses dan menghentikan operasionalnya.

Baca Juga:  Lokasi dan Pelaksana HPN 2027 Belum Final, SMSI Ajukan Jakarta

“Jangan cuma ditangkap, tetapi setelah itu aktivitasnya masih berjalan. Polisi juga harus kreatif mencari cara agar aktivitas PETI benar-benar dihentikan, bahkan kalau perlu lokasi tersebut ditutup. Sebab, dampaknya sudah nyata dirasakan masyarakat. Apalagi, jarak lokasi PETI itu sangat dekat dengan kantor polisi,” kata Usman.

Kekhawatiran warga bukan tanpa alasan. Memasuki musim penghujan, aktivitas pertambangan tersebut dikhawatirkan memperparah risiko banjir dan luapan lumpur di kawasan permukiman.

Masyarakat juga mulai mengeluhkan dampak kerusakan lingkungan hingga fasilitas umum yang terdampak aktivitas PETI.

Usman menegaskan, persoalan ini tidak bisa terus diselesaikan dengan pola penindakan yang hanya berujung pada penangkapan.

Jika aktivitas kembali berjalan setelah aparat melakukan operasi, maka efektivitas penegakan hukum patut dipertanyakan.

Baca Juga:  Kota Gorontalo Dicoret dari Bansos, Ini Penjelasan Dinas Sosial Provinsi

“Kalau aktivitas ini terus dibiarkan, masyarakat bisa menilai penindakan yang dilakukan hanya sebatas pencitraan. Jangan sampai yang dikejar hanya penghargaan dan publikasi, sementara persoalan di lapangan tidak pernah benar-benar selesai,” ujarnya.

Ia mendesak Polres Pohuwato mengambil langkah lebih serius, transparan, dan tidak tebang pilih.

Seluruh pihak yang terlibat, termasuk pihak yang diduga memiliki peran dalam menjalankan atau melindungi aktivitas PETI, harus ditelusuri dan diproses sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan bukti keterlibatan.

Usman juga mengingatkan bahwa persoalan PETI bukan sekadar pelanggaran aktivitas pertambangan.

Ada keselamatan warga, kerusakan lingkungan, dan ancaman bencana yang harus menjadi pertimbangan utama aparat.

“Penangkapan bukanlah solusi akhir. Yang paling penting adalah bagaimana memastikan tidak ada lagi aktivitas PETI di sana. Kalau hanya menangkap, kemudian aktivitas kembali berjalan, lalu apa sebenarnya yang ingin diselesaikan? Aparat harus membuktikan keseriusannya. Jangan sampai muncul kecurigaan di tengah masyarakat bahwa ada pihak-pihak yang bermain atau membekingi aktivitas PETI di Teratai dan Bulangita,” pungkasnya.

Baca Juga:  Polda Kaltim dan Ditjenpas Perkuat Koordinasi Keamanan Pemasyarakatan

Situasi ini memperlihatkan persoalan yang lebih mendasar: penindakan belum tentu berarti penyelesaian.

Sebab, selama aktivitas PETI masih berlangsung, penangkapan demi penangkapan hanya akan menjadi catatan operasi, sementara masyarakat tetap menanggung kekhawatiran atas dampak yang ditimbulkan.

Pada akhirnya, publik tidak membutuhkan sekadar laporan berapa orang yang ditangkap atau berapa kali operasi penertiban digelar.

Masyarakat menunggu hasil nyata: tambang ilegal berhenti, lingkungan terlindungi, dan ancaman banjir serta luapan lumpur tidak lagi membayangi kehidupan mereka.

Jangan sampai penangkapan menjadi prestasi di atas kertas, sementara PETI tetap merajalela di lapangan.