Kota Gorontalo

KPK Bidik Integritas Pendidikan Gorontalo, Pemkot Siapkan Regulasi Baru

×

KPK Bidik Integritas Pendidikan Gorontalo, Pemkot Siapkan Regulasi Baru

Sebarkan artikel ini
Kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi ke Kota Gorontalo diterima langsung oleh Wali Kota Adhan Dambea di ruang kerjanya, Rabu, 15 April 2026. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)
Kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi ke Kota Gorontalo diterima langsung oleh Wali Kota Adhan Dambea di ruang kerjanya, Rabu, 15 April 2026. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)

Hibata.id – Kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi ke Kota Gorontalo diterima langsung oleh Wali Kota Adhan Dambea di ruang kerjanya, Rabu, 15 April 2026. Pertemuan itu memfokuskan pembahasan pada sektor pendidikan, terutama kondisi anak-anak di daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Adhan menyatakan perhatian terhadap pendidikan anak bukan isu baru. Pemerintah daerah, kata dia, telah memikirkan hal itu sejak 2019.

“Fokus mereka pada kondisi pendidikan anak-anak. Sebenarnya kami sudah memikirkan ini sejak beberapa tahun lalu,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, ke depan pemerintah daerah akan memperkuat kebijakan melalui penyusunan peraturan daerah (perda) khusus pendidikan. Regulasi itu dirancang tidak hanya mengatur siswa, tetapi juga peran masyarakat dan aparatur pemerintah.

Baca Juga:  Mulai Tahun Ini, Pajak Kos-kosan di Kota Gorontalo Gratis

“Perda ini nantinya mengatur semua pihak, termasuk masyarakat dan aparat. Pendanaan pendidikan juga akan kita dorong,” kata Adhan.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari koordinasi antara pemerintah daerah dan KPK dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, sekaligus meningkatkan kualitas sektor pendidikan sebagai fondasi pembangunan.

Dalam kesempatan yang sama, KPK juga melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026 di Kota Gorontalo. Program ini berlangsung mulai April hingga Juli dan difokuskan pada penguatan nilai kejujuran, karakter, serta tata kelola pendidikan.

Baca Juga:  Wawali Indra Gobel Serahkan Ranperda RPJMD dan Perubahan APBD ke DPRD Kota Gorontalo

Perwakilan Jejaring Pendidikan KPK, Fathur Rahman, mengatakan survei tersebut tidak hanya menilai aspek akademik, tetapi juga memotret ekosistem pendidikan secara menyeluruh.

“Kami ingin melihat wajah pendidikan dari sisi integritas, tata kelola, dan lingkungan pendukungnya,” ujar Fathur.

SPI Pendidikan 2026 menggunakan pendekatan komprehensif dengan melibatkan siswa, guru, kepala sekolah, serta orang tua sebagai responden. Menurut KPK, integritas tidak terbentuk secara individual, melainkan dipengaruhi oleh lingkungan.

Pelaksanaan survei dilakukan secara digital. Responden akan menerima tautan kuesioner melalui WhatsApp atau email resmi. Saat ini, proses masih berada pada tahap pengumpulan data populasi.

Baca Juga:  400 Keluarga di Kota Gorontalo Terima Bantuan Pangan Non-Tunai Daerah

KPK mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif jika menerima tautan survei tersebut. Partisipasi publik dinilai menjadi kunci dalam mendorong perbaikan kualitas pendidikan.

Hasil survei nantinya akan dirangkum dalam bentuk Indeks Integritas Pendidikan yang menggambarkan kondisi di tiap daerah, termasuk Kota Gorontalo. Data ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dan satuan pendidikan.

Melalui SPI, KPK mendorong terbangunnya sistem pendidikan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga berlandaskan integritas, guna mencetak generasi yang berkarakter kuat.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel