Parlemen

Fraksi PAN Soroti Perubahan APBD Gorontalo 2026, Data Makro hingga SiLPA

×

Fraksi PAN Soroti Perubahan APBD Gorontalo 2026, Data Makro hingga SiLPA

Sebarkan artikel ini
H. Fadli Hasan saat menyampaikan pandangan umum Fraksi PAN dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo/Hibata.id
H. Fadli Hasan saat menyampaikan pandangan umum Fraksi PAN dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo/Hibata.id

Hibata.id, Gorontalo Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Provinsi Gorontalo menyoroti sejumlah catatan dalam Ranperda Perubahan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026.

Pandangan tersebut disampaikan H. Fadli Hasan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo.

Fraksi PAN meminta pemerintah memperkuat data, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memastikan belanja sesuai kemampuan fiskal.

Salah satu sorotan Fraksi PAN menyangkut perbedaan data pertumbuhan ekonomi Triwulan I 2026 dalam Nota Keuangan.

Fadli menyebut angka yang tercantum berbeda, yakni 7,68 persen dan 5,61 persen.

“Perbedaan angka tersebut perlu segera diklarifikasi agar seluruh asumsi makro yang menjadi dasar penyusunan APBD memiliki pijakan data yang sama,” kata Fadli.

Baca Juga:  Suyuti Salurkan 850 Paket Bantuan Pangan untuk Warga Pesisir Gorontalo

Fraksi PAN juga menilai ketergantungan Gorontalo terhadap dana transfer pusat masih tinggi. Sekitar 71 persen pendapatan daerah berasal dari transfer, sementara PAD berada di kisaran 29 persen.

Menurut Fraksi PAN, kondisi itu menunjukkan perlunya strategi untuk memperkuat kemandirian fiskal.

Terlebih, tambahan PAD dalam APBD Perubahan diproyeksikan hanya sekitar Rp10 miliar.

Fraksi PAN turut meminta pemerintah mengoptimalkan penerimaan dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Air Permukaan (PAP).

Pengawasan, pendataan, penagihan, serta ketersediaan alat ukur dinilai perlu diperkuat.

Dari sisi belanja, Fraksi PAN mencatat pendapatan daerah hanya naik sekitar 0,85 persen atau Rp13 miliar, sedangkan belanja meningkat 9,70 persen.

Baca Juga:  Hari Ketiga Idul Adha, Deprov Gorontalo Gelar Penyembelihan 12 Sapi Kurban

“Setiap kenaikan belanja harus diukur berdasarkan kemampuan pendapatan, prioritas pembangunan, serta manfaat yang diterima masyarakat,” ujar Fadli.

Fraksi PAN mengapresiasi kenaikan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar 64,72 persen, dari sekitar Rp6,775 miliar menjadi Rp11,160 miliar. Anggaran tersebut dinilai penting untuk menghadapi potensi bencana dan tekanan inflasi.

Perhatian lain tertuju pada SiLPA yang meningkat menjadi sekitar Rp249,75 miliar, dari proyeksi awal sekitar Rp100 miliar.

Fraksi PAN meminta pemerintah menjelaskan komposisi SiLPA tersebut, termasuk dana yang sudah memiliki peruntukan dan dana yang masih dapat digunakan.

Terkait rencana penyertaan modal Rp5 miliar kepada Bank SulutGo, Fraksi PAN meminta pemerintah menjalankan proses sesuai aturan dan prinsip kehati-hatian. Hal serupa berlaku untuk pengalokasian belanja hibah.

Baca Juga:  Ketua DPRD Bone Bolango: Kunjungan Kajati Gorontalo Perkuat Sinergi Kelembagaan

Fraksi PAN juga meminta hasil pembahasan komisi dan aspirasi DPRD tetap diakomodasi dalam penyempurnaan APBD Perubahan 2026.

Setelah menyampaikan sejumlah catatan, Fraksi PAN menyatakan menerima Ranperda Perubahan APBD Provinsi Gorontalo 2026 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan dan persetujuan berikutnya.

Fraksi PAN memberikan dukungan dengan catatan pemerintah serius menindaklanjuti persoalan data makro, PAD, pajak daerah, SiLPA, belanja, serta hasil pembahasan DPRD.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel