Kabar

Polres Pohuwato Amankan Alat Berat dari Lokasi PETI di Hulawa

×

Polres Pohuwato Amankan Alat Berat dari Lokasi PETI di Hulawa

Sebarkan artikel ini
Satreskrim Polres Pohuwato mengamankan excavator yang diduga berkaitan dengan aktivitas PETI di Desa Hulawa, Buntulia, Pohuwato/Hibata.id
Satreskrim Polres Pohuwato mengamankan excavator yang diduga berkaitan dengan aktivitas PETI di Desa Hulawa, Buntulia, Pohuwato/Hibata.id

Hibata.id, Pohuwato – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato mengamankan dua unit excavator dari dua lokasi berbeda di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, Selasa (8/9/2026).

Polisi menduga dua alat berat tersebut berkaitan dengan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI).

Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan dan informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah itu.

Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni melalui Kasat Reskrim Polres Pohuwato IPTU Renly H. Turangan membenarkan pengamanan dua alat berat tersebut.

Baca Juga:  Tren Lagu “Stecu Stecu” Faris Adam Viral di TikTok dan Tembus Jutaan Penonton

“Benar, Polres Pohuwato telah mengamankan dua unit alat berat dari dua lokasi yang berbeda di wilayah Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia. Penindakan ini merupakan tindak lanjut atas laporan dan informasi yang kami terima dari masyarakat,” kata Renly.

Excavator pertama di kawasan PETI DAM

Renly menjelaskan, petugas melakukan penindakan pertama sekitar pukul 02.00 WITA di kawasan yang disebut PETI DAM, Desa Hulawa.

Tim yang dipimpin Kasat Reskrim bersama Kasat Samapta Polres Pohuwato IPTU Barthel Tamboto dan personel Satreskrim menemukan satu unit excavator berwarna kuning kombinasi hitam.

Baca Juga:  Tender Puskesmas Mananggu Boalemo 2023 Diduga Diatur, Rincian HPS Bocor

Saat polisi tiba, operator excavator sudah tidak berada di lokasi. Petugas kemudian mengamankan alat berat tersebut serta sejumlah barang yang ditemukan di sekitar lokasi.

Berdasarkan pengecekan petugas di lapangan, lokasi penemuan excavator tersebut berada di kawasan hutan.

Saat mengevakuasi excavator pertama menuju Mapolres Pohuwato, sekitar pukul 08.00 WITA, petugas kembali menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan pertambangan tanpa izin di kawasan Damahukiki, Desa Hulawa.

Di lokasi kedua, polisi menemukan satu unit excavator yang sedang beroperasi. Petugas kemudian mengamankan alat berat tersebut bersama operator serta sejumlah barang yang ditemukan di lokasi.

Baca Juga:  Operasi Zebra Otanaha 2025 di Gorontalo Dimulai, Ini yang Jadi Sasaran Utama!

“Alat berat tersebut telah berhasil kami amankan di Mapolres Pohuwato,” ujar Renly.

Polres Pohuwato belum memerinci status hukum operator maupun pihak yang diduga bertanggung jawab atas pengoperasian kedua excavator tersebut.

Polisi juga belum menyampaikan identitas pemilik alat berat dan rincian barang lain yang diamankan dari dua lokasi tersebut.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel