Kriminal

Niat Cari Konsumen, Sales di Gorontalo Justru Diduga Dilecehkan Atasan

×

Niat Cari Konsumen, Sales di Gorontalo Justru Diduga Dilecehkan Atasan

Sebarkan artikel ini
N, korban dugaan kekerasan seksual, saat melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Gorontalo, Selasa (8/9/2026)/Hibata.id
N, korban dugaan kekerasan seksual, saat melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Gorontalo, Selasa (8/9/2026)/Hibata.id

Hibata.id, Gorontalo – Niat awalnya bekerja mencari konsumen. Ujung-ujungnya malah sampai ke kantor polisi.

Seorang perempuan berinisial N, tenaga sales pada salah satu dealer mobil di Gorontalo, melaporkan dugaan kekerasan seksual yang disebut dilakukan atasannya saat keduanya menjalankan tugas di luar kantor.

Laporan itu bukan sekadar cerita dari mulut ke mulut. Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo membenarkan laporan tersebut telah masuk melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Selasa (8/9/2026).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Gorontalo Kombes Pol Marupa Sagala mengatakan polisi akan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Benar bahwa hari ini korban sudah melapor di SPKT dan laporannya akan ditindaklanjuti oleh penyidik,” kata Marupa.

Berangkat Cari Konsumen

Cerita bermula pada Rabu (2/9/2026).

N bersama atasannya yang menjabat sebagai supervisor berangkat menuju Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango. Agenda mereka sebenarnya urusan pekerjaan: mengecek calon konsumen.

Namun, calon konsumen yang hendak ditemui ternyata sedang tidak berada di tempat.

Baca Juga:  Kematian Tak Wajar di Lokasi PETI, Polres Pohuwato Bilang Bukan Pembunuhan

Perjalanan kerja yang seharusnya berurusan dengan target penjualan itu kemudian berubah menjadi persoalan lain.

Ayah N, AP, mengatakan anaknya diduga mendapat perlakuan tidak pantas dari terlapor selama perjalanan.

Menurut AP, tindakan itu bermula ketika terlapor diduga memegang tangan N. Tangan tersebut kemudian disebut bergerak ke paha hingga mengarah ke bagian tubuh pribadi korban.

“Pelecehan itu pertama dia memegang tangan, kemudian paha menuju ke alat vital. Kemudian ditepis oleh korban,” ujar AP.

AP menyebut dugaan tindakan serupa kembali terjadi ketika keduanya dalam perjalanan pulang menuju Kota Gorontalo.

Cerita ke Pacar, Situasi Memanas

Persoalan tidak berhenti selama perjalanan.

AP mengatakan kekasih N kemudian menelepon. N sebelumnya disebut telah menceritakan kejadian yang dialaminya kepada pasangannya.

Menurut AP, terlapor kemudian mempersoalkan keputusan N menceritakan kejadian tersebut.

N dan terlapor diketahui bekerja di perusahaan yang sama. N baru sekitar satu bulan bekerja sebagai tenaga sales dan berada di bawah koordinasi terlapor.

Baca Juga:  Kamar Mandi ke Plafon: Cara Kreatif Tahanan Polres Boalemo Kabur dari Sel

Persoalan itu selanjutnya sampai ke telinga manajemen perusahaan.

Pihak perusahaan disebut berusaha meminta klarifikasi dari terlapor mengenai apa yang sebenarnya terjadi dalam perjalanan kerja tersebut.

Ayah Korban Baru Tahu

AP mengaku baru mengetahui kejadian yang dialami anaknya pada Senin (7/9/2026).

Keluarga kemudian mendatangi perusahaan tempat N bekerja untuk meminta penjelasan.

Namun, pertemuan langsung dengan terlapor belum berlangsung. Menurut keterangan yang diterima keluarga, terlapor saat itu sedang mendampingi istrinya berobat ke Marisa, Kabupaten Pohuwato.

Manajemen perusahaan kemudian menghubungi terlapor melalui telepon.

Menurut AP, dalam komunikasi tersebut terlapor tidak secara langsung mengakui dugaan perbuatan yang dilaporkan, tetapi memberikan penjelasan mengenai peristiwa selama perjalanan.

Keluarga akhirnya memilih membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.

“Kedatangan kami ke Polda ini dalam rangka menyampaikan laporan polisi terkait adanya tindak pidana kekerasan seksual yang dialami oleh anak saya,” kata AP.

Baca Juga:  Hacker Bjorka Ditangkap di Minahasa, Berikut Sosoknya

Ia mengatakan kejadian tersebut berdampak pada kondisi anaknya.

“Kalau saya melihat korban merasa terpukul, merasa trauma, dan takut,” ujarnya.

Kini perkara tersebut berada di tangan Polda Gorontalo.

Polisi akan mendalami keterangan pelapor dan korban serta memeriksa pihak lain yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut, termasuk pihak perusahaan.

Hingga laporan diterima, kepolisian belum menetapkan status hukum terhadap terlapor.

Artinya, perkara ini masih berada pada tahap awal penanganan. Dugaan yang disampaikan pihak keluarga masih harus diuji melalui pemeriksaan saksi, bukti, serta proses hukum.

Identitas lengkap korban maupun terlapor tidak dicantumkan dalam pemberitaan ini untuk melindungi korban sekaligus menghormati asas praduga tak bersalah.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel