Headline

Sawah Baru Dikebut, 900 Hektare Sawah Lama di Pohuwato Justru Dibiarkan

×

Sawah Baru Dikebut, 900 Hektare Sawah Lama di Pohuwato Justru Dibiarkan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi petani sawah. Gambar oleh Blitar Apik dari Pixabay
Ilustrasi petani sawah. Gambar oleh Blitar Apik dari Pixabay

Hibata.id, Pohuwato – Ketika Pemerintah Provinsi Gorontalo sibuk memperluas areal persawahan melalui program cetak sawah baru seluas 5.642 hektare, ratusan hektare sawah lama di Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato, justru kehilangan produktivitas.

Selama dua hingga tiga tahun terakhir, petani di wilayah itu tak lagi bisa mengolah lahan secara optimal akibat sedimentasi sungai yang diduga berkaitan dengan kerusakan kawasan hulu.

Kontras pembangunan pertanian tersebut menyisakan persoalan serius. Di satu sisi, pemerintah mengejar perluasan areal tanam dan peningkatan produksi beras.

Namun, di sisi lain, petani yang selama ini menggantungkan hidup pada sawah lama justru menghadapi lahan yang semakin sulit diolah.

Ketua Gabungan PPPA Kecamatan Duhiadaa, Abdurahman Lukum, mengungkapkan luas lahan produktif di Kecamatan Duhiadaa dan Buntulia sebelumnya mencapai lebih dari 1.700 hektare.

Akan tetapi, sekitar 900 hektare sawah di wilayah tersebut kini menghadapi persoalan yang menghambat kegiatan produksi.

“Kalau keseluruhan lahan yang produktif di Kecamatan Duhiadaa dengan Buntulia itu 1.700 lebih hektare,” kata Abdurahman.

Menurut dia, sedimentasi sungai menjadi salah satu persoalan utama yang membuat lahan persawahan tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya. Kondisi tersebut diduga berkaitan dengan kerusakan hutan di kawasan hulu akibat aktivitas pertambangan.

“Katanya hulu sudah rusak, sudah banyak alat-alat yang di sana, yang sudah mengeras, kasih rusak masalah hutan yang ada di sana,” ujarnya.

Baca Juga:  Adhan Dambea Sebut Gubernur Gusnar Dungu, Tak Bisa Perjuangkan Gorontalo di RUPS BSG

Dampak sedimentasi itu dirasakan langsung oleh petani. Air yang mengalir ke persawahan semakin keruh, sementara endapan material mengganggu sistem pengairan dan menghambat kegiatan bercocok tanam.

Petani sempat berusaha mempertahankan produksi dengan menanam padi hingga tiga musim berturut-turut meskipun kondisi air tidak lagi mendukung. Namun, upaya tersebut berakhir dengan kegagalan panen.

Setelah mengalami kegagalan berulang, sebagian petani akhirnya memilih meninggalkan sawah mereka. Sumber penghidupan keluarga pun berubah.

Sejumlah istri beralih menjadi buruh pengupas kelapa, sedangkan para suami mencari kelapa yang jatuh milik orang lain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kondisi tersebut menjadi kontras dengan program Pemerintah Provinsi Gorontalo yang tengah mempercepat pencetakan sawah baru.

Petani menilai perluasan lahan pertanian seharusnya berjalan beriringan dengan pemulihan sawah lama yang sudah mengalami kerusakan.

Kepala Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo Muljady Mario sebelumnya menyampaikan pemerintah terus mengupayakan optimalisasi lahan pertanian sekaligus memperluas areal persawahan.

Muljady mengakui sejumlah lahan belum dapat dimanfaatkan secara maksimal akibat faktor alam, seperti banjir di beberapa wilayah dan kekeringan di daerah lainnya.

Namun, persoalan sedimentasi sungai yang dikeluhkan petani Duhiadaa, termasuk dugaan kaitannya dengan aktivitas pertambangan di kawasan hulu, belum terjawab dalam penjelasan tersebut.

Petani juga menyoroti persoalan kewenangan pengelolaan sungai dan saluran sekunder yang menurut mereka berada di tingkat pemerintah provinsi.

Baca Juga:  5 Resep Bumbu Sate Daging Kurban Mudah dan Lezat

“Pak Bupati, beliau tidak ada kewenangan masalah sungai dan masalah sekunder. Ini adalah kewenangan provinsi,” kata seorang petani.

Persoalan kewenangan tersebut membuat petani berharap Pemerintah Provinsi Gorontalo segera turun tangan.

Mereka menilai pemerintah tidak cukup hanya membuka lahan baru, tetapi juga perlu memperbaiki infrastruktur pengairan yang selama ini menjadi penopang produksi pertanian.

Petani bahkan menegaskan tidak menolak keberadaan perusahaan maupun aktivitas pertambangan.

Mereka hanya meminta agar kegiatan ekonomi tersebut tidak mengorbankan mata pencaharian masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor pertanian.

“Kami tidak mempermasalahkan tambang, kami tidak alergi dengan perusahaan, cuma bagaimana tambang jalan, perusahaan jalan, kami petani juga jalan. Jangan perusahaan yang jalan atau tambang yang jalan, kami petani mati,” ujarnya.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Gorontalo terus menggenjot program cetak sawah baru seluas 5.642 hektare.

Kepala Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo Muljady Mario mengatakan seluruh areal tersebut telah dikontrakkan dan sedang dalam proses pengerjaan di lapangan.

“Total cetak sawah kita mencapai 5.642 hektare. Saat ini seluruhnya sudah dikontrakkan dan sementara berproses di lapangan,” ujarnya, sebagaimana dilansir Dulohupa.id.

Pada tahap awal, pemerintah memfokuskan pengerjaan pada pembukaan sekitar 1.000 hektare lahan, sembari menyiapkan infrastruktur pendukung dan sistem tanam.

Baca Juga:  Bekal Bergizi dan Sehat untuk Sekolah, Cukup Telur dan Ayam Cukupi Gizi Anak

Muljady juga menyebut Gorontalo mengalami surplus beras sekitar 13 ribu ton dibandingkan kebutuhan penduduk. Menurut dia, capaian tersebut merupakan hasil perluasan sawah baru dan optimalisasi lahan pertanian yang sudah ada.

Salah satu strategi pemerintah ialah mendorong peningkatan indeks pertanaman, terutama lahan yang sebelumnya hanya ditanami satu kali agar dapat menghasilkan dua kali panen dalam setahun.

“Lahan yang tahun lalu tidak ditanami juga kita upayakan kembali ditanami tahun ini,” katanya.

Namun, bagi petani Duhiadaa, persoalan yang mereka hadapi jauh lebih mendasar daripada sekadar lahan yang tidak ditanami selama satu musim.

Mereka mengaku telah kehilangan kesempatan berproduksi selama bertahun-tahun akibat persoalan sedimentasi dan pengairan yang belum tertangani.

Di tengah target perluasan sawah dan klaim surplus beras, sekitar 900 hektare lahan pertanian di wilayah Duhiadaa dan sekitarnya masih menghadapi persoalan produktivitas.

Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah dan pemerintah provinsi untuk memastikan pembangunan pertanian tidak hanya berorientasi pada pembukaan lahan baru, tetapi juga memulihkan sawah lama yang menjadi sumber penghidupan petani.

Sebab, keberhasilan pembangunan pertanian bukan semata-mata dihitung dari berapa hektare sawah baru yang berhasil dicetak, melainkan juga dari berapa banyak sawah lama yang berhasil diselamatkan dan kembali menghasilkan panen.