Hukum

Penyidik Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Pemalsuan Dokumen Caleg di Bonebol

×

Penyidik Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Pemalsuan Dokumen Caleg di Bonebol

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Tersangka (Dok.Istimewa) Hibata.id
Ilustrasi Tersangka (Dok.Istimewa) Hibata.id

Hibata.id – Polres Bone Bolango (Bonebol) akhirnya membuktikan integritasnya tegak lurus dalam menangani kasus dugaan tindak pidana pemilu oknum calon anggota legislatif (Caleg) inisial ZIS.

Baca Juga:  Kejari Gorontalo Kembali Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Dana PEN

Hal itu dibuktikan dengan ditetapkannya 3 tersangka atas dugaan dokumen palsu yang digunakan saat mendaftar sebagai Caleg.

Baca Juga: Dugaan Pidana Pemilu Caleg Nasdem di Bonebol Naik ke Tahap Penyidikan

Baca Juga:  AKBP Firman Disebut Penambang Ilegal, Pemuda Gorontalo Lapor Mabes Polri

Menurut informasi yang diterima Hibata.id dari sumber yang terpercaya, 3 tersangka tersebut diantaranya, pihak BNN, Oknum Caleg ZIS hingga salah satu tim pemenangan berinisial AFB.

Baca Juga:  Menguak Dugaan Permainan Kasus Caleg ZIS Cs oleh Gakkumdu Bonebol

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel