Bone Bolango

Dituding Pungut OPD untuk Hajatan Putri Bupati Bone Bolango, Sekda: itu Hoaks

×

Dituding Pungut OPD untuk Hajatan Putri Bupati Bone Bolango, Sekda: itu Hoaks

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa/Hibata.id
Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa/Hibata.id

Hibata.id, Bone Bolango Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango membantah seluruh tuduhan yang beredar di media sosial terkait dugaan adanya pungutan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membiayai pernikahan putri Bupati Bone Bolango.

Pemerintah menegaskan informasi tersebut tidak berdasar, tidak pernah terjadi, dan dinilai sebagai fitnah yang mencemarkan nama baik kepala daerah beserta keluarganya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bone Bolango, Iwan Mustapa, mengatakan isu yang beredar melalui salah satu akun media sosial sama sekali tidak sesuai dengan kondisi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.

“Informasi itu sangat tidak benar (Hoaks). Jauh dari fakta. Itu fitnah,” kata Iwan kepada wartawan di Bone Bolango.

Menurut dia, begitu unggahan tersebut ramai diperbincangkan, dirinya langsung menghubungi seluruh pimpinan OPD untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Hasilnya, tidak satu pun kepala OPD yang mengaku pernah diminta menyetor dana atau menerima instruksi pengumpulan uang untuk kepentingan keluarga Bupati.

Baca Juga:  Merlan Tegaskan Pembangunan Infrastruktur Harus Pro Rakyat

“Saya langsung berkoordinasi melalui grup pimpinan OPD. Saya tanyakan apakah pernah ada permintaan seperti yang dituduhkan. Jawabannya seragam, tidak ada. Tidak pernah terjadi,” ujarnya.

Iwan memastikan Bupati Bone Bolango maupun keluarganya tidak pernah meminta bantuan dana, apalagi melakukan pungutan kepada OPD untuk kebutuhan pribadi, termasuk rencana pernikahan putrinya.

“Pak Bupati tidak pernah meminta. Keluarga beliau juga tidak pernah meminta. Saya berani menyampaikan ini karena sudah melakukan konfirmasi langsung kepada seluruh pimpinan perangkat daerah,” tegasnya.

Ia menjelaskan, seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bone Bolango bekerja berdasarkan aturan yang berlaku.

Karena itu, praktik yang mengarah pada korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), maupun gratifikasi menjadi hal yang selalu dihindari.

“Semua kegiatan pemerintahan berjalan sesuai regulasi. Kami sangat memahami batas-batas yang diatur dalam hukum. Tidak mungkin kami melakukan tindakan yang mengarah pada gratifikasi ataupun penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadi,” katanya.

Pemkab Siapkan Langkah Hukum

Baca Juga:  Jagung Ditanam, Stunting Ditantang: GP Ansor Luncurkan Program Patriot di Bonebol

Tak hanya membantah tuduhan tersebut, Pemkab Bone Bolango juga mulai menyiapkan langkah hukum terhadap penyebaran informasi yang dinilai merugikan.

Iwan mengungkapkan pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan tim hukum untuk mengkaji dugaan penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Tim hukum sedang menyiapkan langkah sesuai ketentuan yang berlaku. Kami tidak ingin informasi yang tidak benar terus berkembang dan menyesatkan masyarakat,” katanya.

Menurut dia, penyebaran informasi tanpa dasar berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah serta menciptakan ruang fitnah yang tidak sehat di tengah masyarakat.

Polemik Desa Toto Jangan Dikaitkan dengan Isu Lain

Iwan juga mengingatkan agar polemik yang berkembang terkait pencopotan Kepala Desa Toto, Kecamatan Tilongkabila, tidak dijadikan alasan untuk menggiring opini dengan menyebarkan tuduhan lain yang tidak memiliki dasar fakta.

Menurutnya, setiap persoalan memiliki mekanisme penyelesaian sesuai aturan, sehingga tidak semestinya berkembang menjadi informasi yang menyerang kehormatan pribadi seseorang tanpa bukti.

Baca Juga:  Pemda Bone Bolango Siap Awasi Amdal Demi Keberlanjutan Tambang Emas GM

“Kritik itu sah dalam negara demokrasi. Tetapi menyebarkan tuduhan tanpa bukti adalah hal yang berbeda dan memiliki konsekuensi hukum,” ujarnya.

Layanan Berjalan Normal

Di tengah ramainya isu di media sosial, Iwan memastikan seluruh aktivitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung normal.

Ia menegaskan tidak ada satu pun pelayanan publik yang terganggu akibat beredarnya informasi tersebut.

“Pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa. Seluruh OPD tetap menjalankan tugas dan fungsi masing-masing. Fokus kami tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Bone Bolango,” kata Iwan.

Ia pun mengajak masyarakat untuk lebih bijak menerima informasi di media sosial dengan selalu melakukan verifikasi sebelum mempercayai ataupun menyebarkannya.

“Kami berharap masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya. Pemerintah terbuka terhadap kritik, tetapi tuduhan harus didasarkan pada fakta, bukan asumsi ataupun fitnah,” tutupnya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel