Hibata.id, Samarinda – Kebakaran lahan terjadi di kawasan Perumahan Green Palm, Jalan Nusyirwan Ismail, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Selasa (8/9/2026). Sekitar satu hektare lahan dilaporkan terdampak dalam kejadian tersebut.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka. Tim gabungan dari kepolisian, TNI, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Samarinda, BPBD, serta unsur terkait berhasil mengendalikan api sekitar pukul 13.30 WITA.
Kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 11.45 WITA. Petugas keamanan perumahan melihat api muncul dari lahan di belakang musala.
Api kemudian merambat ke area rumput kering. Hembusan angin turut membuat proses penanganan membutuhkan keterlibatan sejumlah petugas.
Petugas keamanan dan pengelola perumahan sempat melakukan pemadaman awal menggunakan alat pemadam api ringan (APAR). Namun, api terus meluas sehingga kejadian tersebut dilaporkan kepada pihak terkait.
Sekitar pukul 12.00 WITA, personel Polsek Samarinda Ulu bersama petugas pemadam kebakaran, BPBD, TNI, dan unsur lainnya tiba di lokasi.
Tim gabungan kemudian melakukan pemadaman sekaligus membatasi penyebaran api ke area lain di sekitar lokasi.
Setelah api dapat dikendalikan sekitar pukul 13.30 WITA, petugas melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada bara atau titik api yang berpotensi kembali menyala.
Kapolsek Samarinda Ulu AKP H. Asriadi mengatakan petugas masih mendalami penyebab kebakaran tersebut.
“Alhamdulillah, api berhasil kami kuasai bersama unsur terkait. Setelah pemadaman, petugas juga melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali menyala. Untuk penyebab pasti kebakaran masih kami dalami,” kata Asriadi.
Berdasarkan perkiraan sementara, luas lahan yang terdampak mencapai sekitar satu hektare.
Kondisi cuaca panas dan rumput kering diduga ikut memengaruhi penyebaran api. Namun, kepolisian belum menyimpulkan penyebab kebakaran karena proses penyelidikan masih berlangsung.
Polresta Samarinda mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan selama kondisi cuaca panas dan kering. Warga juga diminta menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api.












