Hibata.id – Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo diminta untuk menyiapkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) keuangan tahun anggaran 2023 dan berbagai dokumen yang menjadi objek pemeriksaan BPK RI.
Permintaan itu disampaikan Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan F. Kono usai menghadiri kegiatan entry meeting pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) yang diselenggarakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Gorontalo, Jumat (2/2/2024).
Dalam menyiapkan laporan tersebut, Ryan berharap Badan Keuangan dan Inspektorat dapat mengawalnya dengan baik.
“Saya kira Kepala Badan Keuangan dan Inspektorat dapat mengawal dengan baik,” ungkap Ryan.
Ia juga menjelaskan, berbagai harapan yang disampaikan BPK RI Perwakilan Gorontalo, siap untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Gorontalo.
“Intinya pemerintah kota Gorontalo siap melaksanakan itu semua,” tandas Ryan.
Baca juga: Pemkot dan DPRD Kota Gorontalo Mulai Bahas Dua Ranperda
Inspektorat Kota Gorontalo, Taufiq Dunggio menambahkan, BPK RI Perwakilan Gorontalo akan menurunkan tim untuk melaksanakan pemeriksaan.
Selain itu, kata dia, pihak BPK RI Perwakilan Gorontalo menginformasikan jika pemeriksaan akan mulai dilaksanakan pada 5 Februari 2024 mendatang.
“Untuk tindak lanjut, kita posisinya itu 80,72 persen. Kita ketambahan kemarin, pemeriksaan tujuan tertentu kurang lebih 51 rekomendasi,” jelasnya
“Nah, untuk mempertahankan angka 80 itu, kita harus menindak lanjuti rekomendasi itu,” tutup Taufiq