Hibata.id, Gorontalo – DPRD Provinsi Gorontalo mulai membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-96 yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (27/07/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Idrus M.T. Mopili dan dihadiri Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syaidah Rusli Habibie, Forkopimda, anggota DPRD, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, instansi vertikal, serta perwakilan BPK dan BPKP.
Dalam rapat tersebut, Wakil Gubernur Idah Syaidah Rusli Habibie mengatakan perubahan KUA dan PPAS dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan ekonomi, realisasi APBD, serta kebutuhan pembangunan daerah pada 2026.
“Perubahan ini menjadi langkah pemerintah agar anggaran tetap relevan dengan kondisi daerah dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya.
Idah menyebut kondisi ekonomi Gorontalo menunjukkan tren yang menggembirakan. Pertumbuhan ekonomi pada triwulan I 2026 menjadi yang tertinggi dalam lima tahun terakhir, didorong sektor pertanian, kehutanan, perikanan, serta meningkatnya ekspor barang dan jasa.
Di sisi lain, inflasi tetap terkendali dan angka kemiskinan terus menurun. Capaian tersebut, menurut dia, menjadi modal penting untuk menjaga pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan fiskal yang lebih adaptif.
Pemerintah Provinsi Gorontalo juga menerima insentif fiskal dari pemerintah pusat atas keberhasilan mengendalikan inflasi di wilayah Sulawesi.
Insentif itu menjadi salah satu dasar penyesuaian target pendapatan daerah bersama pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Melalui perubahan APBD 2026, pemerintah mengusulkan penyesuaian pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah untuk memperkuat sejumlah program prioritas.
Program tersebut meliputi pengentasan kemiskinan, pengendalian inflasi, penguatan sektor pertanian dan perikanan, pembangunan infrastruktur pendukung ekonomi, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan UMKM dan industri kecil menengah (IKM), serta perlindungan bagi pekerja rentan.
Tak hanya fokus pada program tahun berjalan, perubahan anggaran juga disiapkan untuk mendukung pelaksanaan program strategis pada 2027. Pemerintah akan menuntaskan berbagai dokumen pendukung, mulai dari studi kelayakan, perencanaan teknis, hingga dokumen perencanaan lainnya sebelum akhir tahun anggaran.
Tema pembangunan Provinsi Gorontalo pada 2027 mengusung “Peningkatan Layanan Dasar untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.” Tema tersebut menjadi arah penyusunan kebijakan anggaran agar pembangunan daerah berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Wakil Gubernur berharap DPRD dapat memberikan masukan selama pembahasan sehingga perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 dapat disepakati sesuai jadwal.
Berdasarkan agenda Badan Musyawarah DPRD, penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 dijadwalkan berlangsung pada 3 Agustus 2026 setelah seluruh tahapan pembahasan selesai.












