Hibata.id, Bolmut – Kabar mengenai dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhembus kencang di Bolaang Mongondow Utara (Bolmut)
Bahkan informasi ini dikaitkan dengan Bupati Bolmut, Sirajudin Lasena yang kini beredar luas di media sosial, Senin (21/9/2026) sore.
Dalam kesempatan ini, pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut meminta masyarakat tidak terburu-buru mempercayai maupun menyebarluaskan informasi tersebut.
Sebab, saat ini mereka belum memperoleh konfirmasi resmi dari pihak yang berwenang.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bolmut, Sri Wahyuni Pontoh mengatakan, kabar mengenai dugaan OTT terhadap Sirajudin Lasena belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Kami mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak sembarang percaya pada informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya dari pihak berwenang,” ujar Sri Wahyuni Pontoh, Senin (21/9/2026).
Menurut dia, masyarakat perlu lebih cermat menyikapi informasi yang beredar di ruang digital, terutama kabar yang berkaitan dengan proses hukum dan pejabat pemerintahan.
Ia meminta masyarakat menjadikan pernyataan resmi dari lembaga atau pihak yang memiliki kewenangan sebagai rujukan utama.
“Masyarakat juga kami imbau untuk tidak ikut menyebarkan informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya,” katanya.
Sri Wahyuni berharap masyarakat tidak mengambil kesimpulan sebelum ada penjelasan resmi mengenai informasi tersebut.
“Kami berharap masyarakat lebih bijak dalam menyikapi setiap kabar yang beredar dan menunggu informasi resmi sebelum menyebarluaskannya,” ujarnya.
KPK Belum Mengonfirmasi
Di sisi lain, informasi mengenai dugaan OTT tersebut juga muncul dalam sejumlah pemberitaan pada Senin.
Salah satu laporan menyebut sejumlah pihak, termasuk Sirajudin Lasena, dikaitkan dengan kegiatan penindakan KPK di Bolmut.
KPK melalui Juru Bicara Budi Prasetyo disebut belum memberikan penjelasan substantif dan menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pengecekan.
Sejumlah media juga melaporkan adanya aktivitas KPK di beberapa kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bolmut.
Namun, kaitan masing-masing lokasi dengan perkara yang sedang ditangani belum dijelaskan secara resmi oleh KPK.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi KPK yang menyatakan status hukum Sirajudin Lasena dalam perkara tertentu.
Karena itu, informasi mengenai dugaan OTT tersebut masih perlu menunggu penjelasan resmi KPK, termasuk mengenai pihak yang diamankan, perkara yang ditangani, serta status hukum masing-masing pihak.
Media ini masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari KPK terkait perkembangan informasi tersebut.












