Hibata.id, Bolmut – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, Sirajudin Lasena, dalam operasi tangkap tangan (OTT), Senin (21/9/2026).
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya kegiatan penindakan yang dilakukan tim KPK di lapangan.
“Benar, sedang ada kegiatan di lapangan,” kata Setyo Jakarta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kemudian menyampaikan bahwa tim mengamankan 14 orang dalam OTT tersebut, termasuk Sirajudin Lasena.
“Dalam peristiwa tangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah total 14 orang,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Dari jumlah tersebut, lima orang diamankan di Jakarta. Sirajudin termasuk dalam kelompok tersebut bersama empat orang lainnya.
Sementara itu, delapan orang diamankan di wilayah Sulawesi Utara dan satu orang lainnya diamankan di Gorontalo.
Budi menyebut pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tersebut terdiri atas kepala dinas, aparatur sipil negara (ASN), serta pihak swasta.
KPK hingga Senin malam belum mengungkap secara rinci perkara yang menjadi dasar OTT maupun dugaan tindak pidana yang sedang ditangani.
KPK juga masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan.
Sebelumnya, aktivitas KPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut juga ditandai dengan pemasangan tanda pengawasan pada sejumlah ruangan organisasi perangkat daerah (OPD).
Informasi yang beredar menyebut ruangan Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Kepala Dinas Kesehatan, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup menjadi lokasi yang dipasangi tanda pengawasan KPK.
Informasi tersebut belum menjelaskan keterkaitan masing-masing OPD dengan perkara yang sedang ditangani.
Sesuai ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan.
Perkembangan selanjutnya, termasuk konstruksi perkara, barang bukti, serta status hukum pihak-pihak yang diamankan, masih menunggu keterangan resmi KPK.












