Lingkungan

Sudah 16 Tahun, Petani Plasma Sawit di Buol Masih Gigit Jari

×

Sudah 16 Tahun, Petani Plasma Sawit di Buol Masih Gigit Jari

Sebarkan artikel ini
Aksi pemalangan jalan operasional kebun plasma di PT. HIP yang pernah dilakukan oleh pemilik lahan sekaligus petani plasma (Foto: Forum Petani Plasma Buol)

Hibata.id – Fatrisia Ain dari Forum Petani Plasma Buol mengatakan, kurang lebih 16 tahun, petani plasma di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng) Gigit Jari.

Mereka, kata Fatrisia, yang bekerjasama dengan PT. Hardaya Inti Plantations (HIP) melalui program kemitraan Inti-Plasma, sampai hari ini tidak mendapatkan hak yang layak.

Baca Juga:  Tambang Ilegal Masih Marak, Aktivis Nilai Penegakan Hukum di Pohuwato Gagal

Sebaliknya, katanya, petani plasma di Buol justru dibebankan utang atas operasional kebun yang begitu besar dari perusahaan. Katanya, ini ironi.

Fatrisia mengungkapkan, dari 7 koperasi yang ikut dengan program itu dibebankan utang operasional kebun sebesar Rp. 1.079.235.633.138 pada tanggal 22 Oktober 2020,.

Baca Juga:  PETI Pohuwato: Anak di Bawah Umur Ditemukan di Area Tambang Ilegal

“Lalu utang itu diturunkan jumlahnya pada tanggal 24 Desember 2020 menjadi Rp. 590.134.723.530,” kata Fatrisia Ai melalui rilis yang dikirimnya

Baca Juga:  Plang Larangan PETI di Desa Balayo Hanya Simbol, Alat Berat Terus Beroperasi

Sialnya, katanya, saat petani plasma menuntut haknya tersebut, mereka justru di cekal dengan represif aparat. Bahkan, katanya, beberapa kali petani dikriminalisasi.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel