Bolmut

Diduga Pasok Industri Semen, Aktivitas Pengerukan di Bolmut Dipertanyakan

×

Diduga Pasok Industri Semen, Aktivitas Pengerukan di Bolmut Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Aktivitas pengangkutan material yang diduga mengandung silika di Kecamatan Kaidipang, Bolmut, menjadi perhatian warga. Material disebut dikirim ke kawasan industri semen/Hibata.id
Aktivitas pengangkutan material yang diduga mengandung silika di Kecamatan Kaidipang, Bolmut, menjadi perhatian warga. Material disebut dikirim ke kawasan industri semen/Hibata.id

Hibata.id, Bolmut – Aktivitas pengangkutan material yang diduga mengandung silika di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, mulai menjadi perhatian warga setempat.

Material tersebut diduga berasal dari salah satu titik di Kecamatan Kaidipang, Bolmut.

Disebut-sebut dikirim untuk kebutuhan industri semen yang diduga milik PT Conch North Sulawesi Cement (NSC).

Sejumlah warga mengaku melihat kendaraan pengangkut material keluar masuk dari lokasi tersebut dalam beberapa hari terakhir.

Baca Juga:  TPP ASN Bolmut Dua Bulan Belum Cair, Ada Apa dengan Keuangan Daerah?

“Sudah beberapa hari ini truk lalu lalang mengangkut material. Informasinya untuk kebutuhan pabrik semen,” kata seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan, Senin (18/05/2026).

Berdasarkan penelusuran di lapangan, aktivitas pengerukan material di lokasi tersebut diduga telah berlangsung sekitar empat hari.

Seorang pekerja di lokasi mengaku aktivitas dilakukan untuk memenuhi permintaan dari pihak kontraktor.

“Kami hanya memenuhi permintaan dari salah satu kontraktor yang bekerja sama. Aktivitas ini sudah berjalan sekitar empat hari,” ujar pekerja tersebut.

Baca Juga:  Ali Dumbela Tegaskan Komitmen Pemkab Tingkatkan Pelayanan RSUD Bintauna

Ia menyebut material yang diangkut memang dikirim ke kawasan industri PT Conch NSC di Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow.

“Material ini dikirim ke sana, tapi kami tidak mengetahui secara pasti penggunaannya,” katanya.

Aktivitas tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat terkait legalitas pengerukan material.

Termasuk perizinan usaha pertambangan atau izin galian yang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak PT Conch North Sulawesi Cement belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang telah dilakukan media.

Baca Juga:  Uji Kompetensi Siswa, SPNF SKB Bintauna Sukses Gelar TKA 2026

Melalui pesan WhatsApp kepada bagian hubungan masyarakat pada Senin sekitar pukul 14.04 Wita Hibata.id sudah melakukan konfirmasi.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak terkait untuk melengkapi informasi dalam pemberitaan ini.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel