Hibata.id, Jember – Risiko pekerjaan yang dihadapi nelayan tidak hanya mengancam keselamatan diri, tetapi juga dapat berdampak pada kehidupan keluarga yang ditinggalkan.
Untuk memberikan perlindungan terhadap risiko tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Meninggal Dunia sebesar Rp70 juta kepada ahli waris Sahwiyanto, nelayan asal Puger, Kabupaten Jember.
Penyerahan santunan secara simbolis itu menjadi bentuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal, khususnya nelayan yang setiap hari menghadapi risiko kecelakaan dalam menjalankan pekerjaannya.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember Dadang Komarudin mengatakan manfaat program tersebut tidak hanya berupa santunan uang tunai, tetapi juga mencakup beasiswa pendidikan bagi anak peserta yang memenuhi persyaratan.
“Jadi selain santunan yang langsung bisa digunakan untuk kebutuhan ekonominya, ada juga beasiswa yang sifatnya bertahap. Supaya tetap bisa melanjutkan pendidikan sampai dengan kuliah,” kata Dadang.
Menurut dia, manfaat beasiswa tersebut menjadi bagian penting dari perlindungan jangka panjang bagi keluarga peserta. Dengan demikian, anak-anak yang ditinggalkan tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan meskipun kehilangan orang tua akibat kecelakaan kerja.
Dadang menjelaskan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting bagi pekerja sektor informal, termasuk nelayan, petani, pedagang, dan kelompok pekerja rentan lainnya. Mereka menghadapi berbagai risiko pekerjaan, sehingga membutuhkan perlindungan yang dapat membantu keluarga ketika musibah terjadi.
Karena itu, ia mengajak seluruh pekerja, baik penerima upah maupun bukan penerima upah, untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar memperoleh perlindungan sesuai program dan ketentuan yang berlaku.
“Jangan sampai ketika risiko terjadi, pekerja dan keluarga tidak memiliki perlindungan. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kita telah mempersiapkan perlindungan bagi diri sendiri dan keluarga,” ujarnya.
Melalui penyerahan manfaat JKK tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember berharap semakin banyak masyarakat memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja informal yang memiliki risiko tinggi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Perlindungan tersebut tidak hanya memberikan manfaat ketika pekerja masih produktif, tetapi juga membantu menjaga keberlangsungan kehidupan keluarga, termasuk pendidikan anak, ketika risiko pekerjaan menyebabkan peserta meninggal dunia.












