Parlemen

Deprov Gorontalo Siapkan Dua Opsi Selesaikan Pembayaran Armada Penas XVII

×

Deprov Gorontalo Siapkan Dua Opsi Selesaikan Pembayaran Armada Penas XVII

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Fadli Poha memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penyelesaian pembayaran armada transportasi Pekan Nasional (Penas) Petani Nelayan XVII di Gorontalo/Hibata.id
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Fadli Poha memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penyelesaian pembayaran armada transportasi Pekan Nasional (Penas) Petani Nelayan XVII di Gorontalo/Hibata.id

Hibata.id, Gorontalo Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menyiapkan dua opsi untuk menyelesaikan persoalan pembayaran armada transportasi yang digunakan pada Pekan Nasional (Penas) Petani Nelayan XVII.

Langkah itu diambil setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) belum menghasilkan kesepakatan.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Fadli Poha mengatakan, DPRD lebih dulu mendorong seluruh pihak kembali duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan melalui musyawarah.

“Hasil pembahasan hari ini belum menemukan titik temu. Karena itu, DPRD akan menindaklanjutinya,” kata Fadli usai memimpin RDP beberapa waktu lalu.

Jika musyawarah tidak membuahkan hasil, Komisi I akan berkoordinasi dengan Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo untuk membahas langkah lanjutan, termasuk kemungkinan membentuk Panitia Khusus (Pansus).

Baca Juga:  DPRD Bone Bolango Dorong SMSI Jadi Mitra Strategis Pembangunan

RDP digelar menindaklanjuti aduan terkait belum dibayarnya armada transportasi yang digunakan selama Penas XVII. Persoalan tersebut juga dinilai berdampak terhadap citra KTNA Provinsi Gorontalo.

Menurut Fadli, DPRD telah meminta penjelasan dari pihak perusahaan dan pemilik armada. Namun, hingga kini belum ada kepastian mengenai pihak yang bertanggung jawab atas pembayaran.

Ia menilai persoalan menjadi rumit karena terdapat perbedaan peran di internal perusahaan.

Ada pihak yang berstatus sebagai pemilik perusahaan, sementara operasional dan pengelolaan keuangan dijalankan pihak lain.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPRD Gorontalo Dorong Pemantapan RPJMD 2025-2030

“Dari penjelasan yang kami terima, ada pihak-pihak di perusahaan yang tidak berjalan dalam satu mekanisme operasional. Ini yang masih kami dalami,” ujarnya.

Komisi I memberi kesempatan kepada seluruh pihak untuk kembali bermusyawarah sebelum DPRD mengambil langkah berikutnya.

“Silakan mereka bertemu lebih dulu. Kami akan melihat hasilnya dan tetap mengawal penyelesaiannya,” kata Fadli.

Dalam RDP juga muncul usulan agar dana yang masih tersedia digunakan untuk membayar sebagian kewajiban kepada pemilik armada. Namun DPRD masih menunggu hasil kesepakatan para pihak.

Apabila persoalan tetap tidak terselesaikan, Komisi I akan menggelar rapat gabungan dengan Komisi II untuk membahas kemungkinan pembentukan Pansus.

Baca Juga:  Hais Ayuwa Serap Aspirasi Warga Gorontalo, Infrastruktur dan UMKM Jadi Prioritas

Fadli menegaskan pembentukan Pansus harus melalui mekanisme DPRD. Selain itu, DPRD juga masih menelusuri alur pengelolaan anggaran transportasi Penas XVII yang bersumber dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait.

“Kami masih memastikan siapa yang bertanggung jawab agar persoalan ini bisa diselesaikan dengan jelas,” katanya.

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo memastikan akan terus mengawal penyelesaian pembayaran armada transportasi Penas XVII dan berharap seluruh pihak dapat mencapai kesepakatan melalui musyawarah.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel