Parlemen

Fraksi Demokrat Nurani Rakyat Kritik Belanja Daerah yang Naik Rp157 Miliar

×

Fraksi Demokrat Nurani Rakyat Kritik Belanja Daerah yang Naik Rp157 Miliar

Sebarkan artikel ini
Ekwan Ahmad, Fraksi Demokrat Nurani Rakyat DPRD Provinsi Gorontalo saat menyampaikan pandangan Fraksi/Hibata.id
Ekwan Ahmad, Fraksi Demokrat Nurani Rakyat DPRD Provinsi Gorontalo saat menyampaikan pandangan Fraksi/Hibata.id

Hibata.id, Gorontalo – Fraksi Demokrat Nurani Rakyat DPRD Provinsi Gorontalo meminta pemerintah daerah lebih cermat mengelola anggaran dalam Perubahan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026.

Fraksi menyoroti kenaikan belanja daerah yang mencapai Rp157,268 miliar di tengah ruang fiskal yang terbatas.

Pandangan tersebut disampaikan Fraksi Demokrat Nurani Rakyat dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo saat membahas Ranperda tentang Perubahan APBD 2026.

Dalam pandangannya, fraksi menilai perubahan APBD tidak cukup hanya mengubah angka pendapatan dan belanja. Pemerintah perlu memastikan setiap tambahan anggaran memiliki target yang jelas dan memberikan dampak bagi masyarakat.

Dalam rancangan perubahan APBD, pendapatan daerah ditargetkan naik Rp13 miliar menjadi Rp1,550 triliun.

Kenaikan itu antara lain berasal dari PAD yang bertambah Rp10 miliar sehingga mencapai Rp393,247 miliar. Pajak daerah menjadi salah satu sumber utama peningkatan PAD tersebut.

Fraksi Demokrat Nurani Rakyat meminta pemerintah tidak sekadar menaikkan target PAD dalam dokumen anggaran. Target tersebut harus berdasarkan potensi penerimaan dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Fraksi juga mendorong pemerintah memperkuat digitalisasi pemungutan opsen pajak, mengoptimalkan aset daerah, serta meningkatkan kinerja BLUD.

Baca Juga:  Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Jalan Pentadu - Tangkobu

Langkah tersebut penting agar target pendapatan tidak hanya terlihat baik di atas kertas, tetapi benar-benar dapat direalisasikan sampai akhir tahun.

Belanja bertambah Rp157 miliar

Di sisi lain, belanja daerah mengalami peningkatan cukup besar.

Fraksi mencatat belanja daerah bertambah Rp157,268 miliar menjadi sekitar Rp1,778 triliun. Dari jumlah tersebut, belanja operasi meningkat Rp71,461 miliar.

Kenaikan belanja tersebut menjadi perhatian fraksi karena pemerintah juga menghadapi keterbatasan ruang fiskal.

Fraksi meminta pemerintah meninjau kembali belanja yang tidak berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat, termasuk perjalanan dinas, rapat konsinyering, dan kegiatan seremonial.

Efisiensi pada pos tersebut dinilai dapat memberikan ruang untuk membiayai program yang lebih produktif dan berdampak langsung kepada masyarakat.

Fraksi juga menyoroti belanja modal yang naik Rp40,927 miliar menjadi Rp133,374 miliar.

Dengan tambahan anggaran tersebut, pemerintah diminta tidak menunda pelaksanaan pekerjaan hingga mendekati akhir tahun.

Proses lelang dan pelaksanaan proyek infrastruktur strategis perlu dipercepat agar pemerintah memiliki cukup waktu untuk menyelesaikan pekerjaan sekaligus menjaga kualitas pelaksanaan.

Baca Juga:  Pjs Bupati Bonebol Akui Dana Rp 2.5 M Jalan Pinogu Hibah dari Provinsi

Fraksi mengingatkan pemenuhan anggaran wajib untuk pendidikan dan kesehatan tetap menjadi prioritas. Pengawasan internal melalui Inspektorat Daerah juga perlu diperkuat untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai perencanaan.

Persoalan lain yang mendapat perhatian Fraksi Demokrat Nurani Rakyat adalah inflasi dan harga pangan.

Komoditas seperti jagung, beras, dan cabai dinilai perlu mendapat perhatian karena berkaitan langsung dengan daya beli masyarakat dan pendapatan petani.

Dalam perubahan APBD 2026, Belanja Tidak Terduga (BTT) naik Rp4,384 miliar menjadi Rp11,159 miliar.

Fraksi meminta pemerintah menggunakan anggaran tersebut secara tepat, terutama untuk merespons kondisi yang membutuhkan intervensi cepat, termasuk upaya pengendalian inflasi serta dukungan kepada petani dan nelayan.

Fraksi juga menilai validasi data kesejahteraan sosial menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program pemerintah.

Data yang akurat diperlukan agar bantuan sosial untuk penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting tidak salah sasaran.

Pemerintah Provinsi Gorontalo diminta memastikan program tersebut menjangkau masyarakat yang memang membutuhkan di seluruh kabupaten dan kota.

Dengan sisa waktu efektif pelaksanaan anggaran kurang dari empat bulan, Fraksi Demokrat Nurani Rakyat meminta pemerintah segera menyusun rencana kerja yang lebih terukur.

Baca Juga:  Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Kunjungan Kerja Tinjau Aset Lahan RSUD Hasri Ainun

Setiap organisasi perangkat daerah perlu memiliki target dan jadwal pelaksanaan yang jelas sehingga program tidak menumpuk menjelang akhir tahun.

Fraksi juga mendorong koordinasi yang lebih kuat antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), OPD penghasil PAD, dan instansi vertikal terkait.

Koordinasi tersebut diperlukan untuk menjaga penerimaan, belanja, dan arus kas daerah tetap berjalan seimbang.

Fraksi mengingatkan seluruh pelaksanaan Perubahan APBD 2026 harus mengedepankan efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap aturan.

Setelah mencermati nota pengantar dan dokumen Ranperda Perubahan APBD 2026, Fraksi Demokrat Nurani Rakyat menyatakan menerima Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD Provinsi Gorontalo.

Fraksi berharap keterbatasan fiskal tidak menjadi alasan untuk mengurangi kualitas pelayanan publik. Sebaliknya, efisiensi anggaran harus diarahkan untuk memastikan setiap rupiah belanja daerah memberikan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat Gorontalo.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel