Sosial

Hukum Islam Jika Daging Kurban Jadi ‘Tola-Tola’ Minuman Keras

×

Hukum Islam Jika Daging Kurban Jadi ‘Tola-Tola’ Minuman Keras

Sebarkan artikel ini
Daging Kurban/Hibata.id
Daging Kurban/Hibata.id

Hibata.id – Islam adalah agama yang sangat memperhatikan tata cara hidup, termasuk dalam hal konsumsi makanan dan minuman.

Baca Juga: Jelang Idul Adha, Pembuat Kue Kering di Bone Bolango Kebanjiran Orderan

Dalam konteks daging kurban, yang merupakan salah satu ibadah besar dalam Islam, ada beberapa hukum yang harus diperhatikan terkait cara mengonsumsinya.

Baca Juga:  Rum Pagau: Zakat ASN Lebih Cepat Sampai ke Warga Ketimbang Bantuan Lain

Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah bagaimana hukum Islam jika daging kurban disajikan dan disantap bersama minuman keras atau orang Gorontalo menyebutnya Tola-Tola.

Baca Juga:  Risiko Nonton Film IndoXXI, LK21 dan Bioskop21, Berikut yang Legal

Baca Juga: 5 Olahan Daging Kurban yang Tidak Membosankan

Kurban dalam Islam

Kurban, atau qurban, adalah ibadah yang dilakukan oleh umat Islam pada Hari Raya Idul Adha dan hari-hari Tasyriq. Hewan yang biasa dijadikan kurban antara lain sapi, kambing, domba, atau unta.

Baca Juga:  Kelurahan Moodu Wakili Kota Gorontalo di Tingkat Provinsi, Ini Harapan Sekda Ismail!

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel