Hibata.id, Gorontalo – Data penerima bantuan sosial kembali menjadi perhatian Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo.
Dalam kunjungan kerja di Desa Batu Hijau, Kecamatan Bone Pantai, Jumat (7/8/2026), legislator menemukan masih ada ketidaksesuaian antara data desil dan kondisi ekonomi warga di lapangan.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Femmy Kristina Udoki mengatakan persoalan tersebut tidak hanya terjadi di Desa Batu Hijau.
Sejumlah desa lainnya juga menghadapi masalah serupa dalam pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menurut Kristina, ada warga yang secara kondisi ekonomi seharusnya masuk Desil 1 hingga Desil 4, tetapi dalam data justru tercatat pada Desil 5 sampai Desil 10.
Di sisi lain, ada pula warga yang kondisi ekonominya sudah berubah, tetapi masih tercatat sebagai penerima bantuan.
“Keakuratan data menjadi kunci agar seluruh program bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Karena itu, pemutakhiran data harus terus dilakukan secara berkala dan objektif,” kata Femmy Kristina.
Persoalan ini menjadi penting karena satu perubahan angka dalam data desil bisa menentukan apakah seseorang menerima bantuan atau tidak.
Untuk memperbarui data, operator melakukan pemutakhiran setiap bulan pada tanggal 1 hingga 10. Data tersebut kemudian disesuaikan dengan perubahan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
Hasil pemutakhiran di Desa Batu Hijau menunjukkan sekitar 57 warga yang sebelumnya berada pada Desil 1 hingga Desil 4 telah diperiksa kembali.
Dari jumlah itu, sekitar 12 warga dikeluarkan dari daftar penerima bantuan setelah melalui proses verifikasi.
Alasannya beragam. Beberapa warga diketahui sudah memiliki pekerjaan atau kondisi ekonomi yang tidak lagi sesuai dengan kriteria penerima bantuan. Petugas juga menemukan adanya warga yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi daring.
Bagi Komisi I, temuan tersebut menunjukkan bahwa data sosial ekonomi tidak bisa dibiarkan berjalan sendiri tanpa pembaruan.
Kondisi masyarakat dapat berubah, sehingga data penerima bantuan juga harus mengikuti perubahan tersebut.
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo mendorong pemerintah desa dan petugas pendataan terus memperkuat verifikasi agar DTSEN benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat.
Dengan data yang lebih akurat, bantuan sosial diharapkan tidak salah sasaran—tidak melewatkan warga yang membutuhkan dan tidak pula diberikan kepada mereka yang sudah tidak memenuhi kriteria.












