Hibata.id, Gorontalo – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Gorontalo menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan itu disampaikan Hamzah Idrus saat membacakan Pandangan Umum Fraksi PKS dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo.
Meski menyetujui, PKS memberikan catatan terkait tindak lanjut hasil pembahasan dan koreksi alokasi anggaran yang telah disepakati Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Seluruh hasil pembahasan dan koreksi alokasi anggaran yang telah disepakati bersama antara Banggar DPRD dan TAPD wajib ditindaklanjuti secara resmi melalui mekanisme hukum yang sah ke dalam dokumen penganggaran,” kata Hamzah.
Ia menegaskan persetujuan PKS bukan berarti menerima seluruh alokasi anggaran tanpa catatan. Menurutnya, hasil kesepakatan pembahasan harus tercermin dalam dokumen penganggaran dan pelaksanaannya.
Hamzah mengatakan fungsi pengawasan DPRD merupakan bagian dari mekanisme checks and balances antara legislatif dan eksekutif.
“Pengawasan bukan pertentangan. Justru melalui proses saling mengingatkan dan mengoreksi, kita memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai aturan dan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Menurut PKS, pembahasan APBD tidak boleh berhenti pada urusan administratif. Ada kesesuaian yang harus dijaga antara pembahasan, kesepakatan, dokumen anggaran, hingga pelaksanaan program di lapangan.
Hamzah mengingatkan APBD bukan sekadar angka, tetapi berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, termasuk pangan, pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, budaya, dan pembinaan generasi muda.
“Setiap alokasi anggaran harus dikawal karena di baliknya terdapat hajat hidup dan harapan masyarakat,” katanya.
PKS juga mendukung percepatan pembangunan di Provinsi Gorontalo. Namun, percepatan tersebut harus tetap mengikuti aturan, transparansi, dan prinsip akuntabilitas.
“Penerimaan ini adalah bentuk tanggung jawab agar roda pemerintahan tetap berjalan, sedangkan catatan yang kami berikan adalah ikhtiar agar roda pemerintahan tetap berada di atas rel yang benar,” ujar Hamzah.
Fraksi PKS kemudian mengapresiasi Pemerintah Provinsi Gorontalo, TAPD, seluruh OPD, dan DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026.
PKS berharap seluruh hasil pembahasan yang telah disepakati dapat diwujudkan dalam dokumen anggaran dan pelaksanaan program, sehingga Perubahan APBD 2026 memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Gorontalo.












