Hibata.id, Gorontalo – Tak perlu lagi sibuk mencari uang tunai saat membayar parkir di Bandara Djalaluddin Gorontalo.
Mulai Senin (21/9/2026), kawasan bandara resmi menerapkan sistem transaksi non-tunai melalui kartu uang elektronik dan QRIS.
Peluncuran Kawasan Non-Tunai Bandara Djalaluddin Gorontalo tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas ekosistem pembayaran digital.
Sekaligus mendukung percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (P2DD) di Provinsi Gorontalo.
Program tersebut diluncurkan oleh Badan Layanan Umum (BLU) Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Djalaluddin bersama Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-Provinsi Gorontalo dengan dukungan Bank Indonesia (BI) Provinsi Gorontalo.
Kepala Perwakilan BI Provinsi Gorontalo Bambang Satya Permana mengatakan, digitalisasi pembayaran di kawasan bandara menjadi bagian dari upaya mendorong masyarakat semakin terbiasa menggunakan transaksi non-tunai.
Menurut dia, transformasi pembayaran tidak hanya menyasar pusat perdagangan, tetapi juga ruang publik yang menjadi titik pertemuan masyarakat dan aktivitas ekonomi.
“Penerapan transaksi non-tunai di Bandara Djalaluddin tidak berhenti pada area parkir,” kata Bambang.
Menurutnya, pembayaran menggunakan QRIS juga tersedia pada merchant atau toko di kawasan bandara serta layanan taksi bandara.
Sistem tersebut membuat pengunjung memiliki beberapa pilihan pembayaran tanpa harus bergantung pada uang tunai.
Pengguna kartu uang elektronik dapat memanfaatkan kartu yang diterbitkan perbankan, sedangkan pengguna QRIS dapat melakukan pembayaran melalui mobile banking maupun dompet digital yang mendukung layanan tersebut.
Dalam peluncuran kawasan non-tunai itu, para tamu undangan juga mengikuti demonstrasi pembayaran parkir secara digital.
Dari parkir, toko hingga taksi
Langkah digitalisasi ini membuat aktivitas transaksi di bandara perlahan bergeser dari pola tunai menuju sistem pembayaran digital.
Bagi pengelola, sistem tersebut dapat mendukung pencatatan transaksi secara lebih terdokumentasi. Bagi pengguna jasa bandara, pembayaran digital menawarkan pilihan transaksi yang lebih praktis tanpa perlu menyiapkan uang pecahan.
Bambang menempatkan digitalisasi tersebut dalam konteks yang lebih luas, yakni memperkuat ekosistem pembayaran digital di Provinsi Gorontalo.
“Bandara Djalaluddin sendiri memiliki posisi strategis sebagai salah satu pintu mobilitas masyarakat menuju dan dari Gorontalo,” ujarnya.
Karena itu, penerapan transaksi digital di kawasan tersebut tidak hanya menyentuh urusan pembayaran, tetapi juga menjadi bagian dari transformasi layanan di ruang publik.
Program Kawasan Non-Tunai Bandara Djalaluddin selanjutnya diharapkan dapat memperluas penggunaan pembayaran digital di berbagai pusat aktivitas masyarakat lainnya di Gorontalo.
Dengan begitu, transformasi digital tidak hanya berhenti di layar ponsel, tetapi hadir langsung dalam aktivitas sehari-hari masyarakat—mulai dari masuk parkiran, berbelanja, hingga naik taksi dari bandara.












