Hibata.id – Seragam sekolah untuk tingkat pendidikan dasar (SD), menengah pertama (SMP), dan menengah atas (SMA) telah mengalami perombakan. Hal itu secara resmi dilakukan oleh Menteri Pendidikan Nadiem Makarim.
Perombakan ini dilakukan karena adanya tambahan jenis seragam terbaru.
Baca Juga: Mengenal Anemia Aplastik, Penyakit yang Membuat Babe Cabita Meninggal Dunia
Peserta didik mulai dari SD hingga SMP akan memakai jenis seragam baru ini sesuai dengan ketetapan yang ditetapkan oleh Nadiem Makarim.
Baca halaman berikutnya…